
LombokPost – Penataan tenaga non ASN di lingkungan Pemprov NTB kembali memakan korban. Kali ini, sedikitnya sebanyak 21 pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB dirumahkan massal. Mereka diputus kontrak setelah melalui hasil telaah dari Inspektorat NTB.
Para tenaga honorer itu bekerja di berbagai bidang. Mulai dari tenaga administrasi, tim media, tim pemantau TV dan radio, satpam hingga sopir.
"Kami dikumpulkan Senin lalu (tanggal 29 Juni, Red) oleh komisioner. Di sana diumumkan bahwa kami akan dirumahkan," kata Albab salah seorang honorer bidang pemantauan, Selasa (30/6).
Disampaikan, para honorer kontan kaget mendengar kabar itu. Bahkan beberapa di antaranya tak kuasa menahan tangis. "Sampai teman-teman ada menangis juga. Memang sedih sekali karena kami rata-rata sudah lama mengabdi di KPID NTB," ujarnya.
Ketua KPID NTB Ajeng Roslinda Motimori mengatakan kasus pemutusan kontrak itu berawal dari hasil evaluasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB. Bahwa pemprov mengevaluasi tenaga non ASN di lingkungan KPID. Diskominfo kemudian mengirim surat kepada Inspektorat untuk melakukan telaah.
"Sehingga selama hampir dua bulan, Inspektorat menelaah keberadaan 21 tenaga non ASN ini. Ternyata hasil telaah meminta kami untuk menonaktifkan 21 tenaga non ASN," jelas Ajeng.
Para tenaga honorer itu telah memiliki masa kerja yang bervariasi. Bahkan ada yang sudah sampai belasan hingga 20-an tahun.
Nah, dengan pemberhentian massal itu, Ajeng mengaku khawatir kebijakan tersebut mengganggu fungsi pengawasan siaran yang kini menjadi tugas utama KPID. "Setelah ini kami menunggu arahan Diskominfotik NTB terkait langkah selanjutnya," paparnya.
Putus kontrak massal itu langsung menjadi perhatian wakil rakyat. Anggota Komisi I DPRD NTB yang membidangi urusan pemerintahan Ali Usman Ahim mengatakan akan segera mencari tahu kebenaran informasi itu.
"Tentu nanti akan kroscek bagaimana informasi yang sebenarnya," kata Ali Usman.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




