Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD NTB Dorong Pemprov Segera Tuntaskan Temuan BPK, Progres Baru 35 Persen 

U
Penulis: Umar❯
Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah (kanan) dan Raihan Anwar (kiri) mendorong pemprov segera menuntaskan temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025.
Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah (kanan) dan Raihan Anwar (kiri) mendorong pemprov segera menuntaskan temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025.

Advertisement

LombokPost – DPRD NTB mendorong pemprov segera menuntaskan semua temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025. Sebab pemprov sudah menerima dokumen itu 40 hari lalu sejak laporan pertama kali diterima 5 Juni 2026. 

"Waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK 60 hari. Maka kami minta ini segera dituntaskan," kata Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah, Rabu (15/7). 

Aturan ini berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Kewajiban ini juga dipertegas dalam Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017 yang mewajibkan entitas terkait segera menyampaikan bukti tindak lanjut kepada BPK.

Maman, sapaan karib Muhammad Aminurlah mengungkapkan, progres tindak lanjut temuan BPK terbilang masih minim. Berdasarkan laporan pemprov baru mencapai 35 persen. Pemerintah memiliki waktu kurang lebih 30 hari lagi untuk menuntaskan temuan tersebut.

"Seluruh OPD harus bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK. DPRD akan mengawal proses penyelesaiannya agar seluruh catatan dapat dituntaskan tepat waktu," tegasnya.

Advertisement

Ia menyoroti sejumlah kelebihan bayar hingga Rp 4,58 miliar pada belanja pemeliharaan jalan provinsi. Temuan itu hingga saat ini belum disetorkan ke kas daerah.

Tidak hanya itu, ditemukan juga masalah pada pengelolaan kas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah. "Tentu temuan ini harus segera ditindaklanjuti. Temuan pemanfaatan BOS, misalnya, bisa menghambat pemanfaatan dana pendidikan secara maksimal," papar Maman. 

Anggota DPRD lainnya Raihan Anwar menambahkan penyelesaian temuan BPK tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif. Tapi harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini sebagai langkah memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

"Kita apresiasi opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, Red) yang berhasil diraih pemprov. Ini capaian positif. Tapi capaian ini harus diikuti dengan komitmen menyelesaikan setiap rekomendasi yang diberikan BPK agar tata kelola pemerintahan semakin baik," tegas Raihan. 

Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu instrumen penting bagi legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah. "Kami di DPRD juga terus mengawal melalui komisi-komisi," jelas politisi Partai NasDem itu. 

Advertisement
Editor : Jelo J
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemprov NTB Pastikan Temuan BPK di BLK dan Balai Kemasan Rampung Disetor ke Kas Daerah

Pemprov NTB Pastikan Temuan BPK di BLK dan Balai Kemasan Rampung Disetor ke Kas Daerah

Pemprov NTB meluruskan berita temuan BPK di sejumlah UPTD, menegaskan sebagian besar rekomendasi tata kelola dan setoran retribusi rampung.

DPRD Soroti Infrastruktur Bermasalah hingga Kelebihan Bayar Rp 11,27 miliar 

DPRD Soroti Infrastruktur Bermasalah hingga Kelebihan Bayar Rp 11,27 miliar 

DPRD NTB menemukan sejumlah persoalan di PUPRPKP NTB selama 2025. Mulai proyek molor hingga kelebihan bayar yang mencapai Rp 11,27 miliar.

Diduga Proyek Molor Jalan Lunyuk-Lenangguar Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Pemeliharaan Jalan Rp 4,5 Miliar 

Diduga Proyek Molor Jalan Lunyuk-Lenangguar Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Pemeliharaan Jalan Rp 4,5 Miliar 

Proyek jalan Lunyuk-Lenangguar diduga masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Pekerjaan fisik belum selesai sampai sekarang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer