Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KPU RI Lantik Bukhari Jadi Anggota KPU NTB, Jaga Kepercayaan Publik dan Integritas Lembaga

Umar Wirahadi • Minggu, 8 Februari 2026 | 06:30 WIB
Bukhari dilantik sebagai anggota KPU Provinsi NTB periode 2024-2029 hasil PAW, Jumat (6/2).
Bukhari dilantik sebagai anggota KPU Provinsi NTB periode 2024-2029 hasil PAW, Jumat (6/2).

 

LombokPost – Bukhari resmi dilantik sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Anggota KPU Provinsi NTB, Jumat (6/2).

Pelantikan berlangsung secara daring di Gedung B Kantor KPU NTB yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Muhammad Afifudin.

Bukhari menggantikan almarhum Halidy yang meninggal dunia pada Oktober 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Muhammad Afifudin mengucapkan selamat kepada Bukhari yang baru dilantik sebagai anggota KPU NTB. Ia berpesan untuk menjujung tinggi independensi sebagai penyelenggara pemilu.

"Saya berpesan agar bekerjalah sesuai dengan fungsi, tugas dan aturan penyelenggara pemilu," kata Afifudin.

Selain KPU NTB, saat yang bersamaan KPU RI juga melantik sejumlah anggota KPU hasil PAW. Di antaranya KPU Provinsi Papua, KPU Kota Gorontalo, KPU Kabupaten Kediri, serta KPU Kabupaten Morowali.

"Semoga kehadiran bapak ibu bermanfaat dalam menjalankan tugas sebagai sebagai anggota KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota," ungkap Afif.

Ia mengajak seluruh anggota KPU yang baru bergabung untuk senantiasa mensyukuri amanah yang telah diberikan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.

Afif mengingatkan agar kepercayaan yang diberikan oleh KPU RI tidak disia-siakan. Dia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik dan marwah lembaga dengan bekerja secara sungguh-sungguh, jujur, dan bertanggung jawab.

"Atas nama pimpinan KPU RI saya menyampaikan ucapan selamat bergabung dan selamat bekerja. Saya mendoakan agar seluruh anggota yang baru dilantik senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan keberkahan dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara pemilu," pungkasnya.

Usai pelantikan, Bukhari menyampaikan bahwa dirinya siap menyesuaikan diri dengan situasi, ritme dan tanggung jawab pekerjaan di KPU Provinsi NTB.

"Saya berharap dengan kehadiran saya bisa menjadi perekat. Dan kita semakin solid dalam menyelenggarakan tugas kepemiluan dan pemilihan kepala daerah di KPU Provinsi NTB," ujar Bukhari.

Bukhari (tengah) bersama komisioner lainnya usai dilantik sebagai anggota KPU Provinsi NTB hasil PAW, Jumat (6/2).
Bukhari (tengah) bersama komisioner lainnya usai dilantik sebagai anggota KPU Provinsi NTB hasil PAW, Jumat (6/2).

Disampaikan, dirinya masuk sebagai PAW pada periode pascapemilu dan Pilkada.

"Saya pribadi akan belajar banyak dari pemilihan sebelumnya. Ini menjadi modal menghadapi tugas tugas kepemiluan pada periode berikutnya," pungkasnya.

Komisioner KPU NTB Agus Hilman mengatakan penetapan dan pelantikan Bukhari sebagai anggota KPU NTB pengganti almarhum Halidy adalah kewenangan penuh dari KPU RI.

Memang, terdapat lima nama lainya yang masuk dalam 10 besar calon anggota KPU NTB.

"Tapi yang ditetapkan oleh KPU RI adalah Pak Bukhari. Jadi itu kewenangan penuh dari KPU berdasarkan hasil verifikasi dan klarifikasi," kata Hilman.

Selanjutnya, ia berharap bisa langsung bersinergi untuk menuntaskan kerja-kerja kepemiluan. Ia optimistis Bukhari akan cepat beradaptasi karena sebelumnya ia telah menjadi anggota KPU Kota Bima selama dua periode.

"Jadi saya rasa beliau akan cepat beradaptasi karena sudah memiliki pengalaman panjang sebagai penyelenggara di kabupaten/kota," papar Agus Hilman. 



Editor : Akbar Sirinawa
#kpu ri #KPU NTB #pergantian antarwaktu (PAW). #Pelantikan