Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KPU NTB Terus Update Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan

Umar Wirahadi • Minggu, 8 Maret 2026 | 11:50 WIB

Jajaran KPU NTB menggelar rapat bersama seluruh KPU kabupaten/kota se-NTB secara daring, Jumat (6/3).
Jajaran KPU NTB menggelar rapat bersama seluruh KPU kabupaten/kota se-NTB secara daring, Jumat (6/3).

 

LombokPost – KPU NTB terus melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Kegiatan non tahapan ini untuk memperkuat kualitas data pemilih sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029. 

Pada Jumat (6/3) dilakukan zoom meeting yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se-NTB.

Forum ini dimanfaatkan untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat langkah strategis dalam menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pembaharuan dan pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan karena menjadi salah satu kunci utama kesuksesan penyelenggaraan pemilu 2029," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB Mastur. 

Disampaikan, pemuktahiran data pemilih tidak hanya menjadi kerja formalitas semata. Tapi bersifat substansial.

"Ini sangat penting agar data pemilih kita bisa dipercaya oleh peserta dan pegiat pemilu. Makanya data pemilih harus terus di-update secara konsisten dan berkala," katanya. 

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU NTB Bukhari menyampaikan agenda pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu prioritas utama lembaga penyelenggara pemilu.

Tahapan ini menjadi fase penting sebelum KPU menyusun kerangka besar penyelenggaraan pemilu berikutnya.

"Agenda pemutakhiran ini merupakan agenda prioritas dari KPU. Pemutakhiran data pemilih ini adalah fase terakhir sebelum kita mempersiapkan kerangka pemilu. Tahun ini harus dimaksimalkan untuk memperbaiki kualitas data," jelas Bukhari.

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid mengatakan rapat kerja dengan KPU kabupaten/kota menjadi forum strategis membahas peran dan tanggung jawab KPU dalam mengelola pekerjaan non tahapan.

Mulai dari penguatan kelembagaan, evaluasi kinerja, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan hingga strategi komunikasi publik.

"Di luar tahapan inilah kita diuji. Kinerja masa non tahapan menjadi faktor krusial untuk memperkuat kinerja lembaga, terlebih di tengah wacana evaluasi Undang-Undang 7 Tahun 2017," jelas Khuwailid. 

Ia juga menyoroti pentingnya komitmen dan kesungguhan segenap jajaran KPU kabupaten/kota dalam menuntaskan PDPB.

Sehingga masa non tahapan sebagai peluang memperkuat kinerja, menjaga kepercayaan publik. Serta menunjukkan bahwa lembaga penyelenggara pemilu tetap bekerja maksimal.

"Salah satunya ya melahirkan gagasan-gagasan inovatif untuk memperkuat lembaga kita," paparnya.

Sebelumnya, pada 2025 lalu, KPU NTB telah menetapkan daftar calon pemilih sebanyak 4.137.734 orang. Nah, melalui PDPB tahun ini, jumlah itu diprediksi bisa berubah.

Perubahan dipengaruhi banyak faktor. Mulai dari pertambahan calon pemilih pemula, pemilih meninggal dunia, data pindah domisili ke luar NTB serta calon pemilih baru yang masuk ke NTB. 

"Perubahan ini terus kami cermati. Dengan demikian, data pemilih yang dihasilkan nantinya benar-benar akurat, kredibel, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu," pungkas Khuwailid. 

 

Editor : Kimda Farida
#pemuktahiran data pemilih #KPU NTB #pemilu 2029 #PDPB