
LombokPost-Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika bukan sekadar pusat pertumbuhan ekonomi, melainkan etalase dunia yang harus dijaga martabatnya.
Menyadari hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mengambil langkah pasang badan guna memastikan tata kelola pemerintahan di lingkar Mandalika berjalan bersih dan bebas dari praktik pungutan liar.
Melalui tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Loteng melakukan pembedahan mendalam terhadap aspek legalitas pungutan desa di Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Langkah mitigasi strategis ini dilakukan melalui ekspose Pendapat Hukum (Legal Opinion) untuk memastikan setiap rupiah yang dipungut oleh Pemerintah Desa (Pemdes) memiliki landasan yuridis yang tak tergoyahkan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Kejari Loteng Putri Ayu Wulandari. Fokus utamanya adalah memastikan kebijakan di wilayah vital seperti Kuta tidak menabrak aturan yang lebih tinggi.
“Kita harus pastikan setiap kebijakan pungutan memiliki landasan hukum yang kuat, objektif, dan sinkron dengan regulasi di atasnya. Ini wilayah sensitif, wajah kita di mata dunia,” ujar Alfa Dera pada Lombok Post, Selasa (14/4).
Keseriusan korps Adhyaksa ini tidak main-main. Hasil kajian hukum tersebut bahkan diboyong hingga ke kantor JPN Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kajari Loteng, kata dia, telah memaparkan secara detail hasil bedah hukum tersebut di hadapan jajaran elite Kejati NTB guna menjamin akuntabilitasnya.
Baca Juga: Investor Diminta Tanggung Dampak Banjir, DPRD Lombok Tengah Desak Eksekutif Susun Regulasi
Alfa Dera menjelaskan, bahwa fasilitas Legal Opinion dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini menjadi instrumen penting untuk meminimalkan perbedaan penafsiran hukum di lapangan.
Di satu sisi, Pemdes Kuta memiliki niat baik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), namun di sisi lain, langkah tersebut wajib dikawal agar tidak tergelincir menjadi praktik pungli.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




