
LombokPost-Pemkab Lombok Tengah (Loteng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan daerah.
Capaian ke-14 secara berturut-turut ini tetap disertai sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti dalam 60 hari.
Wakil Bupati (Wabup) Loteng M Nursiah menegaskan, catatan dari BPK bukan indikasi kerugian negara atau tindak pidana korupsi.
Catatan itu berupa evaluasi administratif untuk memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan pemkab.
“WTP ke-14 ini harus menjadi motivasi bagi semua, terutama kepala OPD, agar memahami filosofi dan tindak lanjut dari LHP tersebut,” ujar Nursiah pada Lombok Post, Senin (1/6).
Baca Juga: Rekor! Lombok Tengah Sabet Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD bergerak cepat memperbaiki kekurangan yang ada. Termasuk masalah keterlambatan dokumen dan kekurangan volume pengerjaan proyek fisik.
Catatan BPK ini menjadi rapor kinerja yang wajib direspons dengan langkah strategis dan instrumen yang tepat agar kualitas laporan keuangan daerah tetap terjaga.
Nursiah juga mengatakan, BPK mendorong Pemkab Loteng untuk terus meningkatkan performa kerja dari waktu ke waktu demi memenuhi ekspektasi masyarakat.
Selain perbaikan internal, ia meminta OPD melakukan publikasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai hasil LHP WTP ini agar publik memahami fungsi dan manfaatnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




