Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Loteng Tak Dapat Suntikan Dana Pusat

L
Penulis: Lestari Dewi❯
DANA PUSAT: Mobil pikap pengangkut hasil panen tanaman tembakau melintasi jalan rusak parah di Desa Beleke Lebe Sane, Praya Timur, Loteng, belum lama ini.
DANA PUSAT: Mobil pikap pengangkut hasil panen tanaman tembakau melintasi jalan rusak parah di Desa Beleke Lebe Sane, Praya Timur, Loteng, belum lama ini.

Advertisement

 

LombokPost - Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dipastikan tidak masuk dalam daftar daerah penerima bantuan suntikan anggaran dari pemerintah pusat. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penilaian pusat yang menganggap kondisi keuangan dan anggaran Pemkab Loteng masih berada dalam kategori mandiri dan baik.

“Kita tidak termasuk daerah yang mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Taufikurrahman Pua Note, Kamis (20/8).

Advertisement

Arman, sapaannya, menjelaskan bahwa Pemkab Loteng sebelumnya telah menyampaikan laporan kondisi keuangan daerah beserta proyeksi kebutuhan anggaran hingga akhir 2026. Hasil kajian menunjukkan Loteng dinilai masih sanggup memenuhi operasional belanja pegawainya secara mandiri.

Meski begitu, pemkab tetap berharap mendapat dana tambahan untuk meringankan beban APBD serta membiayai program-program pembangunan daerah lainnya. Saat ini, Loteng menanggung beban sebanyak 15.882 ASN, terdiri dari PNS dan PPPK penuh waktu, dengan kebutuhan belanja pegawai mencapai Rp 1,3 triliun per tahun.

Advertisement

“Anggaran tersebut belum mencakup operasional PPPK Paro Waktu yang membutuhkan alokasi tambahan sebesar Rp 20 miliar lebih,” bebernya.

Kendati harus gigit jari tanpa bantuan dana pusat, Pemkab Loteng menjamin pembayaran gaji dan tunjangan seluruh ASN maupun PPPK tetap berada di posisi aman hingga akhir tahun. Realisasi belanja pegawai saat ini sudah menembus di atas 40 persen.

Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng Adi Bagus Karya Putra mengatakan, keuangan daerah kian diperkuat dengan adanya alokasi dana pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 77 miliar.

“Ini disampaikan langsung Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB,” katanya.

Bajang Bagus, sapaan akrabnya, merincikan penambahan pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp 47,6 miliar. Dengan demikian, total pendapatan meningkat dari semula Rp 2,491 triliun menjadi Rp 2,538 triliun.

Advertisement
Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Satpol PP Loteng Tertibkan Puluhan PKL hingga Parkir Liar

Satpol PP Loteng Tertibkan Puluhan PKL hingga Parkir Liar

Satpol PP Loteng menertibkan puluhan lapak PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar hingga parkir liar

Pungli Ancam Citra Pariwisata Bukit Seger, Wabup Loteng Dorong Kejelasan Status Lahan

Pungli Ancam Citra Pariwisata Bukit Seger, Wabup Loteng Dorong Kejelasan Status Lahan

Wabup Lombok Tengah M Nursiah menyayangkan adanya praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Bukit Seger, Desa Kuta, Pujut.

Pemkab Loteng Mulai Urai Sengketa Lahan Rowok-Mawun

Pemkab Loteng Mulai Urai Sengketa Lahan Rowok-Mawun

Pemkab Lombok Tengah mulai mengurai sengketa lahan Rowok-Mawun yang telah berlangsung puluhan tahun dengan menelaah legalitas masa berlaku

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer