
LombokPost - Aksi perusakan Kantor Desa Tanak Awu dan pembongkaran jalan rabat beton di Desa Pengadang mewarnai Pilkades serentak di 87 desa di Lombok Tengah (Loteng).
Ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan meminta masyarakat dan para kontestan menerima hasil pemilihan dengan lapang dada serta menempuh jalur hukum jika menemukan dugaan kecurangan.
“Namanya kontestasi pasti ada yang kalah, ada yang menang. Yang menang jangan terlalu euforia berlebihan yang bisa menyinggung pihak lain. Begitu juga bagi yang kalah, harus dewasa menerima hasil yang ada,” ujar Ramdan kepada wartawan, Senin (2/11).
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, jika ada pihak yang merasa terjadi kecurangan atau pelanggaran selama proses pemungutan suara, ada mekanisme dan jalur hukum yang bisa ditempuh. Aksi perusakan fasilitas publik hanya akan merugikan masyarakat banyak.
“Harapan kita masyarakat harus tetap tenang. Jangan mudah terprovokasi isu-isu yang belum tentu kebenarannya,” imbuh anggota DPRD Loteng Dapil Pujut-Praya Timur ini.
Senada dengan seruan menjaga kondusivitas wilayah, pihak kepolisian juga langsung mengambil tindakan untuk meredam gejolak di masyarakat.
Salah satu insiden yang menyita perhatian adalah aksi oknum calon kades petahana di Desa Pengadang yang membongkar kembali jalan rabat beton usai kalah tarung dalam pemungutan suara.
Aksi emosional pembongkaran jalan ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial. Aksi ini dipicu kekecewaan atas minimnya perolehan suara di TPS setempat.
Jalan rabat beton yang dihancurkan itu diketahui berada di atas lahan pribadi milik sang petahana. Jalan itu sebelumnya diperbaiki menggunakan dana pribadi sewaktu petahana masih menjabat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




