Tahun-tahun sebelumnya ada beberapa oknum yang menitip anak, menantu, istri, suami atau keluarga terdekat bekerja di RSUD Praya.
Di satu sisi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Karena oknum yang dimaksud memiliki posisi, atau pengaruh. Di sisi lain, yang dititip terkadang tidak memiliki kualitas. Kendati demikian, mereka tetap menerima insentif.
Kalau PTT, tahun lalu insentifnya sebesar Rp 250 ribu per bulan. Tahun ini naik menjadi Rp 500 ribu per bulan per orang. Sedangkan tenaga magang tidak mendapatkan apa-apa. Hanya pengabdian saja.
“Ke depan kalau sistem tes, insentif yang kita berikan paling rendah Rp 1 juta per bulan per orang, atau diatas UMK,” papar dokter praktik di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya tersebut.
Langkah itu disiapkan karena masukan dan kritikan dari Komisi IV DPRD Loteng yang menemukan, beberapa pegawai yang justru kerjaannya main handphone. Padahal jam pelayanan. Ada pula yang tidur-tiduran dan nongkrong. “Sehingga kita akan evaluasi pegawai lama maupun pegawai baru,” ancam Langkir. (dss/r8) Editor : Administrator