Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Setop Pembangunan Hotel di Selong Belanak

Lestari Dewi • Selasa, 16 Desember 2025 | 17:26 WIB

Lalu Rahadian
Lalu Rahadian
LombokPost-Pemkab Lombok Tengah menghentikan aktivitas pembangunan yang dilakukan investor di kawasan Pantai Serangan, Desa Selong Belanak, Praya Barat.

Langkah tegas ini diambil karena aktivitas tersebut melanggar aturan serta izin pembangunan yang telah ditetapkan.

“Sudah dihentikan, karena pengerukan (pasir pantai) berada di area sempadan pantai dan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng Lalu Rahadian kepada Lombok Post, Senin (15/12).

Selain itu, investor juga melanggar rekomendasi teknis yang sebelumnya telah diterbitkan Dinas PUPR Loteng, yakni melakukan pembangunan di pesisir pantai sebelum waktu pembangunan yang ditetapkan.

“Kemudian, ketentuan utama yang harusnya dipatuhi namun dilanggar adalah jarak bangunan permanen dari garis sempadan pantai. Yakni, 35 meter dari titik pasang tertinggi air laut,” jelasnya.

Dinas PUPR Loteng telah menjelaskan kepada investor bahwa area sempadan pantai hanya diperbolehkan untuk pembangunan fasilitas non permanen. Di antaranya taman, gazebo, atau bangunan sementara lainnya yang masih dapat diizinkan selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Pemkab Loteng akan melakukan peninjauan kembali terhadap aktivitas pembangunan tersebut. Jika kembali ditemukan pelanggaran, pemkab akan menerbitkan surat peringatan lanjutan kepada investor.

“Pasti ada sanksi, jika investor melakukan pembangunan yang tidak sesuai dengan izin yang berlaku,” cetus Rahadian.

Diketahui, pengerukan pasir pantai untuk kolam renang itu dilakukan oleh PT Sundara Beach Villas. Lokasi seluas 4.437 meter persegi tersebut direncanakan akan dibangun gedung baru dua lantai untuk perhotelan bernama Efora Jeaimel.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Lombok Tengah #pemkab #Pembangunan #keruk #Selong Belanak #setop #Hotel #pasir pantai