LombokPost-Polres Lombok Tengah mengamankan 24 orang terduga pelaku penambangan emas ilegal di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Para terduga pelaku diamankan saat petugas melakukan patroli dan menemukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
“Para terduga pelaku penambang emas ilegal tersebut ditemukan saat personel Pos Jaga Polres Lombok Tengah melaksanakan patroli di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto saat dikonfirmasi, Jumat (19/12).
AKBP Eko menyampaikan, dari tempat kejadian perkara petugas mengamankan barang bukti berupa betel dan palu yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan. Polisi juga menemukan sembilan karung berisi batu yang diduga merupakan hasil aktivitas penambangan.
“Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal. Menurutnya, penambangan ilegal berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan bagi para pelaku penambang,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal. Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga lingkungan serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum, segera laporkan kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Kuta bersama aparat gabungan menutup lokasi penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.
Keterlibatan TNI dalam kegiatan itu merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan keselamatan masyarakat.
“Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para penambang yang bekerja tanpa standar keamanan diri dan kelompok,” ucap Komandan Kodim 1620/Loteng Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti.
Dalam pelaksanaan penutupan, personel Kodim 1620/Loteng bersama kepolisian turut mengamankan area, membantu proses sterilisasi lokasi, serta memberikan imbauan kepada warga agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di Gunung Dundang.
Aparat gabungan bersama Pemerintah Desa Kuta juga menutup lubang tambang yang telah digali. Selain itu, dipasang tanda larangan dan ditutup akses menuju titik-titik yang selama ini digunakan sebagai lokasi penggalian.
Editor : Akbar Sirinawa