Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Lombok Tengah Minta Ranperda Berdampak Nyata

Lestari Dewi • Jumat, 20 Februari 2026 | 09:25 WIB
Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap empat buah ranperda usul pemkab Loteng saat sidang paripurna di DPRD Loteng, Kamis (19/2).
Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap empat buah ranperda usul pemkab Loteng saat sidang paripurna di DPRD Loteng, Kamis (19/2).

 

LombokPost-Rapat paripurna DPRD Lombok Tengah, Kamis (19/2), berlangsung dinamis. Fraksi-fraksi menyampaikan dukungan sekaligus catatan kritis terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemkab Lombok Tengah.

Keempat ranperda meliputi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal kepada BUMD, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Mayoritas fraksi sepakat melanjutkan pembahasan. Namun, mereka mengingatkan regulasi yang disusun tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan harus berdampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Pada Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Loteng Rasidi menekankan ketepatan sasaran penerima manfaat dan kemudahan klaim. Mereka juga mendorong sanksi tegas bagi pelanggar agar perlindungan pekerja benar-benar terjamin.

Fraksi NasDem melalui Ahmad Syamsul Hadi menyoroti persoalan teknis di lapangan.

Mereka mengungkap keluhan kader posyandu dan pekerja berpenghasilan rendah yang akses bantuan sosialnya terhambat setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Cakupan kepesertaan sektor informal dinilai belum optimal dan perlu sosialisasi masif.

Fraksi AMPERA melalui Nasarudin meminta penjelasan konkret terkait implikasi ranperda terhadap masyarakat dan dampaknya terhadap keuangan daerah, termasuk mekanisme pengawasan subsidi dari APBD.

Pembahasan mengerucut saat memasuki Ranperda Penyertaan Modal kepada BUMD. Fraksi Golkar menekankan perhitungan proporsional dan target dividen terukur. Setiap rupiah penyertaan modal harus diawasi ketat dan memberi kontribusi nyata bagi kesejahteraan.

Fraksi NasDem mengusulkan agar setiap proposal penyertaan modal dibahas dan diparipurnakan di DPRD. Mereka juga meminta aturan sanksi serta mekanisme penyelesaian sengketa jika terjadi wanprestasi dalam pengelolaan BUMD.

Fraksi AMPERA menyoroti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan “uang rakyat”, serta penguatan hak pengawasan DPRD, mulai dari hak suara, audit hingga hak dividen.

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Loteng Dono Kasino Indro menyoroti rencana tambahan penyertaan modal 2026—2030 sebesar Rp 164,868 miliar, di luar penyertaan sebelumnya Rp 160,703 miliar.

Dana itu dialokasikan untuk PT Bank NTB Syariah, PT BPR NTB, Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, PT Jamkrida NTB Syariah, serta PT Lombok Tengah Bersatu.

Fraksi PKS menilai besarnya investasi menunjukkan komitmen menjadikan BUMD sebagai motor penggerak ekonomi.

Namun, diperlukan proyeksi kinerja yang jelas, mulai dari studi kelayakan, target dividen, kontribusi terhadap PAD hingga indikator keberhasilan lima tahunan.

“Tanpa parameter yang jelas, penyertaan modal berpotensi hanya menjadi kebijakan administratif, bukan investasi berbasis kinerja,” tegas Dono.

Pada Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Fraksi AMPERA meminta kemudahan perizinan juga berpihak pada UMKM. Mereka menyoroti menjamurnya ritel modern di desa yang dinilai lebih mudah memperoleh izin dibanding pelaku usaha kecil.

Fraksi NasDem menambahkan pentingnya kepastian waktu dalam setiap tahapan perizinan guna mencegah pungutan liar dan memberi kepastian hukum bagi investor. Aspek lingkungan dan pengelolaan sampah diminta menjadi syarat ketat penerbitan izin.

Dalam Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Fraksi AMPERA meminta kriteria penerima, bentuk insentif, jenis usaha, dan mekanisme evaluasi dijabarkan secara detail. Kebijakan itu tidak boleh hanya mengejar peningkatan PAD tanpa manfaat luas bagi masyarakat.

Fraksi NasDem menilai dokumen ranperda belum cukup spesifik menjelaskan jenis insentif dan cakupan usaha penerima. Mereka mendorong kemudahan investasi berjalan paralel dengan pembenahan infrastruktur, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan.

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Lombok Tengah Ahkam mengingatkan DPMPTSP agar memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.

Ia menyinggung banyak persoalan akibat perizinan dan investasi, seperti ritel modern yang menyalahi tata ruang serta ratusan vila ilegal tanpa izin.

Terpisah, Wakil Bupati Loteng M. Nursiah menilai sorotan fraksi-fraksi merupakan bagian wajar dari dinamika pembentukan regulasi.

Khusus Ranperda Penyertaan Modal kepada BUMD, pemkab mengakui perlunya penyesuaian agar selaras dengan kemampuan fiskal daerah.

“Mengenai sumber penyertaan modal tentu dari APBD dengan pertimbangan kebutuhan mendesak dan sesuai anggaran,” ujarnya.

Ia berharap BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi. Pada PT Lombok Tengah Bersatu, pemerintah daerah mendorong penguatan manajemen berbasis potensi riil, mulai dari pertanian, peternakan hingga produk olahan.

“Jika ini berjalan, penyertaan modal akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya. 

Editor : Kimda Farida
#pandangan umum Fraksi DPRD #Lombok Tengah #ranperda #Usul #pemerintah