LombokPost-Pemkab Lombok Tengah memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah beredarnya paket makanan rusak atau tidak layak konsumsi.
Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah mengatakan, distribusi MBG selama bulan puasa memiliki tantangan. Perubahan pola konsumsi, waktu pembagian, hingga ketahanan makanan harus diawasi agar kualitas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Pengawasan harus rutin dan menyeluruh. Jangan sampai ada lagi paket makanan yang tidak layak konsumsi beredar,” tegasnya pada wartawan, Senin (2/3).
Secara administratif, wabup meminta tim satgas mengecek dokumen distribusi, jadwal produksi, dan laporan harian dari masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Secara teknis, pengawasan difokuskan pada kualitas bahan makanan, kesehatan pengolah, kebersihan dapur, serta proses penyimpanan dan distribusi.
Ia menekankan, Satgas MBG harus mendampingi pelaksanaan program di setiap SPPG. Kehadiran satgas penting untuk memastikan standar mutu dan keamanan pangan dijalankan.
“Kalau kembali ditemukan paket MBG yang rusak, satgas sudah memiliki kewenangan untuk bertindak sesuai aturan,” ujarnya.
Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis juga diminta memperkuat koordinasi dan bekerja bersama Satgas MBG. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar pengawasan berjalan terpadu dan berkelanjutan.
Terpisah, Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) RI Loteng Muhammad Ihsan mengungkapkan, jumlah SPPG di daerah itu mencapai 166 satuan. Layanan MBG menjangkau 422.555 penerima manfaat dan menyerap 7.587 tenaga kerja.
BGN menegaskan kualitas tidak boleh dikompromikan. Pengawasan dilakukan secara administratif dan teknis. Seluruh proses, mulai pengadaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi, harus sesuai SOP dan ketentuan Angka Kecukupan Gizi (AKG).
“Kami ingin memastikan tidak ada penyimpangan dari juknis maupun penurunan kualitas. Standar gizi dan kelayakan konsumsi wajib dipenuhi,” tegasnya.
Pemantauan juga menyasar sistem pre-order dan rantai distribusi untuk mencegah keterlambatan serta potensi kerusakan makanan. Mengingat jumlah penerima manfaat besar, BGN menilai sistem kontrol harus berjalan berlapis dan berkelanjutan.
Sementara itu, Satgas MBG Lombok Tengah Lalu Setiawan mengingatkan Kepala SPPG, pengawas gizi, pengawas keuangan, dan yayasan mitra pengelola agar disiplin menjalankan ketentuan teknis.
“Paket yang disalurkan harus benar-benar memenuhi kebutuhan gizi sesuai ketentuan dan dalam kondisi layak konsumsi. Jangan sampai ada yang tidak sesuai standar,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika kembali ditemukan pelanggaran juknis atau SOP, evaluasi hingga sanksi akan diterapkan sesuai aturan. Satgas memiliki kewenangan bertindak jika ditemukan makanan rusak atau tidak memenuhi standar.
Editor : Akbar Sirinawa