Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wakil Bupati Lombok Tengah Sidak OPD, Pastikan Gaji dan THR ASN Aman

Lestari Dewi • Rabu, 4 Maret 2026 | 15:50 WIB

M Nursiah
M Nursiah

LombokPost-Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (3/3).

Salah satu yang menjadi sasaran adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, khususnya dalam hal pelayanan administrasi keuangan dan pembukuan daerah.

Wabup ingin melihat langsung kondisi riil pengelolaan keuangan daerah, mulai dari arus kas hingga pembayaran hak-hak aparatur.

“Saya ingin melihat bagaimana perjalanan arus kas daerah. Biasanya yang menjadi perhatian utama adalah penggajian dan tunjangan ASN (Aparatur Sipil Negara), termasuk kondisi dana transfer seperti DAU, sumber-sumber pendapatan lain hingga pajak daerah,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang sehat dan transparan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Karena itu, monitoring secara langsung dinilai penting agar tidak terjadi kendala, terutama menyangkut hak pegawai dan kelancaran program pembangunan.

Wabup menegaskan, sidak tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran daerah.

Terpisah, Kepala BKAD Lombok Tengah Taufikurrahman Puanote menjelaskan, sidak wabup lebih menitikberatkan pada pengawasan pembayaran, realisasi belanja, hingga kesiapan pelaporan keuangan daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pengawasan menyangkut kondisi pembayaran, belanja, serta persiapan pelaporan ke BPK. Ada catatan khusus soal ketelitian pemeriksaan dan kewajaran pembayaran, termasuk penggajian dan THR bagi ASN,” ujarnya.

Terkait Tunjangan Hari Raya (THR), Arman—sapaan akrabnya—mengaku pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan terkait mekanisme pencairan bagi ASN, PNS, kepala daerah, anggota DPRD, serta PPPK penuh waktu.

Meski demikian, Pemkab Lombok Tengah telah menyiapkan anggaran THR bagi ASN sebesar Rp 43 miliar. Anggaran tersebut dipastikan siap dicairkan setelah regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan.

“Sementara untuk PPPK paro waktu tidak mendapatkan THR, karena penggajian mereka masuk dalam belanja barang dan jasa, bukan belanja gaji. Artinya, yang menerima THR memang sudah dianggarkan dalam komponen belanja gaji,” terangnya. 

Editor : Kimda Farida
#THR ASN #Lombok Tengah #sidak #wakil bupati #nursiah #BKAD #opd