
LombokPost-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai mempersiapkan Assessment Bebas Pasung Tahun 2026.
Mereka mengadakan rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang dipimpin Sekretaris Dinas Kesehatan (Dikes) KSB Akhiruddin Juliadi, Kamis (16/7).
Akhiruddin mengatakan, pelayanan kesehatan jiwa merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019. "Salah satu indikatornya adalah terpenuhinya pelayanan kesehatan bagi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) berat secara berkelanjutan," katanya.
Dia menegaskan, keberhasilan mempertahankan status KSB sebagai daerah bebas pasung tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga masyarakat.
"Prestasi bebas pasung yang telah diraih harus terus dipertahankan melalui pelayanan kesehatan jiwa yang semakin responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak ODGJ," jelas dia.
Menurutnya, assessment ini bukan sekadar penilaian administrasi, tetapi menjadi momentum untuk memastikan setiap ODGJ memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan berkesinambungan.
Ketua Tim Kerja Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes KSB Aguslan Efendi menjelaskan, rapat ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen lintas sektor dalam menghadapi assessment bebas pasung.
"Penyelarasan instrumen penilaian, pemetaan data awal ODGJ yang berpotensi dipasung, hingga penyusunan jadwal dan rencana tindak lanjut," kata dia.
Aguslan mengungkapkan KSB mencatat nol kasus pasung selama tiga tahun berturut-turut pada periode 2021-2023 sehingga memperoleh penghargaan dari Dikes NTB. Pada periode 2024 hingga Juli 2025 sempat ditemukan satu kasus pasung, namun telah ditangani sesuai prosedur. Hingga 2026, tidak ada lagi laporan kasus pasung di wilayah tersebut.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




