Program KSB Maju Perumahan, Bupati Amar Minta Prioritas Bangun Rumah Warga Miskin Ekstrem

LombokPost-Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan program kartu Sumbawa Barat maju bidang perumahan tahun ini fokus menangani masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem (desil 1).
‘’Khusus untuk kegiatan pembangunan rumah baru (bangun baru) kita prioritas bagi masyarakat desil 1. Baru kita lanjut ke desil berikutnya,’’ kata Bupati KSB Amar Nurmansyah, Kamis (3/9).
Dia menegaskan, jika masyarakat kategori desil 1 tidak dituntaskan dan menjadi skala prioritas saat ini, sangat tidak adil program tersebut dijalankan ke desil-desil berikutnya. ‘’Makanya saya minta ini menjadi perhatian penting Dinas Perumahan dan Permukiman,’’ ingatnya.
Baca Juga: Pemda KSB Dinilai Terburu-buru Alokasikan Penyertaan Modal ke Perumda Barinas Rp 7,4 Miliar
Untuk menuntaskan program ini bagi masyarakat kategori desil 1, tahap awal yang dibutuhkan adalah data akurat. Dia mengingatkan, pendataan terhadap kategori ini dilakukan secara tepat dan transparan.
‘’Data harus tepat sasaran. Masyarakat desil 1 yang diperoleh melalui Dinas Sosial (Dinsos) dimasukkan ke dalam aplikasi Sigap AGR. Nanti AGR melakukan verifikasi di lapangan,’’ tegasnya.
Verifikasi dan validasi data di lapangan sangat dibutuhkan. Pemerintah harus memastikan program tersebut benar-benar dirasakan manfaatkan langsung oleh masyarakat. ‘’Harus ada kesesuaian antara data dengan kondisi riil masyarakat. Verifikasi rumahnya, kalau bagus dan dia mampu, tidak mungkin masuk sebagai penerima,’’ ingatnya lagi.
Hasil verifikasi AGR yang tercatat dalam Sigap AGR kemudian diteruskan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk ditindaklanjuti.
Dari hasil tersebut, sejauh ini terdapat sekitar 277 calon penerima yang dinilai membutuhkan intervensi berupa pembangunan rumah baru. Sementara kuota Program Kartu KSB Maju Layanan Perumahan untuk kegiatan bangun baru tahun ini sebanyak 200 unit. ‘’Karena bangun baru ini hanya 200 unit, verifikasinya harus valid. Prioritaskan yang memang tidak layak,’’ ingatnya lagi.
Untuk memperkuat akurasi data calon penerima, saat ini Dinas Perkim kembali melakukan verifikasi faktual melalui Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi rumah dan tingkat kebutuhan calon penerima dapat dipertanggungjawabkan secara faktual. ‘’Verifikasi faktual oleh TFL Perkim sekarang sedang berjalan,’’ jelas Kadis Perumkim Sumbawa Barat, Novrizal Zain Syah.
Proses verifikasi ulang lanjutnya, bukan karena pemerintah ingin mengulang mekanisme yang sama, tetapi untuk memastikan ketepatan sasaran dengan basis data yang berbeda. Jika sebelumnya usulan menjadi dasar, kini prosesnya dilakukan melalui aplikasi dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. ‘’Tujuan kita di situ. Tepat sasaran,’’ katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




