Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Datangi Oknum Pimpinan Ponpes di Sukamulia yang Diduga Cabuli Dua Santriwatinya

S
Penulis: Supardi/Bapak Qila❯
DUGAAN ASUSILA: Kepala Kemenag Lombok Timur Shulhi saat mengunjungi Pondok Pesantren di Kecamatan Sukamulia, yang diduga melakukan tindakan asusila kepada dua orang santriwatinya.
DUGAAN ASUSILA: Kepala Kemenag Lombok Timur Shulhi saat mengunjungi Pondok Pesantren di Kecamatan Sukamulia, yang diduga melakukan tindakan asusila kepada dua orang santriwatinya.

LombokPost - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur (Lotim) Shulhi bersama Kasi Pendidikan Pondok Pesantren (Pontren) mengunjungi sebuah yayasan pondok pesantren (YPP) di Kecamatan Sukamulia. Kunjungan ini dilakukan setelah mencuatnya pemberitaan terkait dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum pimpinan di pondok pesantren tersebut.


Advertisement

"ini untuk klarifikasi awal informasi yang beredar di masyarakat. Kita perlu memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut," ujar Shulhi, Jumat (30/1).

Dalam kunjungan tersebut, Shulhi mengaku tidak bisa bertemu langsung dengan pimpinan pondok yang diduga melakukan perbuatan tersebut karena sedang berkegiatan di luar. Kendati demikian, Kemenag akan terus melakukan pemantauan dan klarifikasi.

Berdasarkan data lapangan, jumlah santri yang saat ini masih menetap di pondok sebanyak 16 orang. Sementara dua santriwati yang diduga menjadi korban merupakan alumni.

Advertisement

“Infonya sudah alumni. Tadi kami hanya cek santri yang masih mondok, semuanya masih di pondok,” katanya.

Terkait dugaan tersebut, Kemenag sempat mengonfirmasi kepada staf dan pengelola pondok lainnya. Namun, para staf mengaku tidak mengetahui kabar yang telah beredar di media massa tersebut.

Kasus ini sendiri sudah ditangani kepolisian. Shulhi menegaskan, jika dugaan ini nantinya terbukti di persidangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenag Provinsi hingga pusat untuk memberikan tindakan tegas kepada ponpes tersebut.

Advertisement

Lebih lanjut, secara administratif dan kelembagaan, pondok tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan dasar seperti memiliki masjid, asrama, pengasuh, serta struktur kepengurusan. Namun, pihaknya memberikan catatan terkait kelayakan sarana prasarana.

Shulhi menyebut, kondisi asrama dan ruang tidur santri dinilai masih sangat sederhana serta belum memenuhi standar kenyamanan dan kesehatan.

"Keberadaan asrama ini menjadi perhatian serius, karena kelayakan hunian merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren," katanya.

Selain itu, jarak antara asrama santri putra dan putri, serta lokasi tempat tinggal pengasuh, dinilai terlalu berdekatan dan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesuai regulasi, harus ada jarak yang jelas antar-asrama maupun dengan kediaman pengasuh.

"Kami berharap temuan ini menjadi bahan evaluasi. Ini juga berlaku untuk seluruh ponpes di Lotim agar lebih memperhatikan standar penyelenggaraan pendidikan dan perlindungan santri," tutupnya.

Terpisah, Ketua Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) Lotim Muhammad Fikri menegaskan, organisasi tidak berkompromi dengan pelanggaran hukum. Namun, ia meminta publik bersikap objektif dan tidak melakukan penghakiman massal. FKSPP secara tegas mendukung langkah kepolisian mengusut tuntas laporan tersebut.

"Kami prihatin atas kabar yang beredar, namun kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Secara organisasi, kami menyerahkan sepenuhnya perkara ini ke ranah hukum. Mari kita tunggu putusan resmi penegak hukum agar semuanya terang benderang," tegasnya. (par/r7)


 

 

Advertisement
Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

LPA Mataram Sebut 23 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Ponpes, 15 Tuan Guru Terduga Pelaku

LPA Mataram Sebut 23 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Ponpes, 15 Tuan Guru Terduga Pelaku

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mencatat 23 kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di pondok pesantren (ponpes)

Wakil Rektor IAIH Pancor Minta Masyarakat Tidak Menghakimi Pondok Pesantren

Wakil Rektor IAIH Pancor Minta Masyarakat Tidak Menghakimi Pondok Pesantren

Wakil Rektor IAIH Pancor Dr Abdul Hayyi Akrom meminta agar oknum tuan guru yang diduga melakukan pelecehan seksual agr ditindak tegas.

Ketua DPD RI Tegaskan Peran Pesantren Jaga Etika dan Akhlak di Era AI

Ketua DPD RI Tegaskan Peran Pesantren Jaga Etika dan Akhlak di Era AI

Pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer