Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Sembalun Lombok Timur Tolak Pembangunan Indomaret

S
Penulis: Supardi/Bapak Qila❯

TOLAK INDOMARET: Puluhan Warga saat mengikuti sosialisasi pembangunan Ritel modern di Sembalun Timba Gading, Kecamatan Sembalun
TOLAK INDOMARET: Puluhan Warga saat mengikuti sosialisasi pembangunan Ritel modern di Sembalun Timba Gading, Kecamatan Sembalun


Advertisement

Lombokpost-Warga Desa Sembalun Timba Gading, Kecamatan Sembalun, menolak pembangunan Indomaret di wilayahnya.

Hal itu dikhawatirkan berdampak pada pelaku UMKM dan pedagang kecil.

"Iya sebagian masyarakat menolak keberadaan Indomaret ini, karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap pelaku UMKM yang ada di Sembalun Timba Gading," terang Kepala Desa Sembalun Timba Gading Ridwan Hadi saat dikonfirmasi Lombok Post, Rabu (4/5).

Advertisement

Pembangunan Indomaret saat ini masih tahap sosialisasi atau dengar pendapat bersama masyarakat.

Rencananya akan dibangun di lahan milik Pemkab Lotim.

Di sekitar lokasi pembangunan, banyak masyarakat berprofesi sebagai pedagang, terutama pedagang kecil. Kondisi itu dikhawatirkan mematikan usaha mereka.

Advertisement

"Kalau kami hanya memfasilitasi keinginan masyarakat dan pemerintah. Tetapi dari hasil sosialisasi itu akan dipertemukan nanti tiga pihak, yakni Pemkab Lotim dalam hal ini Bapenda, pihak Indomaret dan masyarakat," katanya.

Ridwan menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan ritel modern itu. Pihak desa berada di barisan yang menyuarakan aspirasi masyarakat bawah.

"Sampai detik ini, Pemerintah Desa Sembalun Timba Gading belum pernah mengeluarkan surat izin pembangunan Indomaret. Bahkan kami sudah bersurat secara resmi ke Pemkab Lotim untuk menolak pembangunan tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Camat Sembalun Suherman menjelaskan, rencana pembangunan itu bagian dari program Pemkab Lotim.

Lahan yang akan digunakan merupakan aset milik Pemda yang rencananya disewakan kepada pihak Indomaret.

"Kami dari pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun rekomendasi khusus. Seluruh proses perizinan dilakukan langsung melalui sistem aplikasi perizinan yang berlaku," ujarnya.

Masukan masyarakat disebut sangat penting sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah. Ia berjanji membawa hasil diskusi dan aspirasi penolakan warga ke tingkat kabupaten.

"Pemerintah kecamatan dan desa akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Lotim terkait penolakan ini agar ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak," pungkas.

 

 

 

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pegadaian Fasilitasi 100 UMKM NTB Urus Legalitas Usaha

Pegadaian Fasilitasi 100 UMKM NTB Urus Legalitas Usaha

PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM NTB menyelenggarakan kegiatan Pegadaian Peduli Gathering UMK

ITDC: 769 UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Raup Omzet Rp 2,94 Miliar

ITDC: 769 UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Raup Omzet Rp 2,94 Miliar

Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 memberikan dampak ekonomi signifikan bagi pelaku usaha lokal di kawasan Mandalika.

Tinjau Pasar Pemenang, Dubes Australia Apresiasi Penguatan Ekonomi dan Mitigasi Bencana Lombok Utara

Tinjau Pasar Pemenang, Dubes Australia Apresiasi Penguatan Ekonomi dan Mitigasi Bencana Lombok Utara

Penguatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana menjadi bagian penting dalam membangun daerah yang l

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer