
LombokPost-Warga Desa Paokmotong mendatangi Kantor Unit Layanan Pusat Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (ULP PLTD) Paokmotong Kecamatan Masbagik untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana penambahan mesin baru berkapasitas 15 megawatt.
Penambahan mesin PLTD Paokmotong tersebut dinilai berpotensi memperparah dampak lingkungan, terutama kebisingan yang selama ini sudah dirasakan masyarakat sekitar.
Perwakilan warga Paokmotong Hasnayadi Sukran mengatakan, keberadaan mesin yang ada saat ini saja sudah sangat mengganggu aktivitas warga karena beroperasi selama 24 jam.
Ia khawatir penambahan mesin baru akan memperburuk kondisi tersebut.
“Dengan masuknya mesin baru ini, tentu akan semakin menambah kebisingan. Mesin yang sudah ada saja kami sudah sangat merasa terganggu selama 24 jam apalagi di tambah lagi,” terangnya, Jumat (3/4).
Ia meminta sebelum mesin baru dioperasikan, pihak PLN terlebih dahulu melakukan uji ambang batas kebisingan.
Hal ini penting untuk memastikan dampak suara tidak semakin mengganggu masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar lokasi PLTD Paokmotong.
Selain kebisingan, warga juga menyoroti potensi peningkatan polusi udara yang dinilai berdampak pada kesehatan masyarakat. Selama ini, warga mengaku sudah lama merasakan dampak tersebut
“Kami menikmati itu ( polusi) sudah belasan tahun, sekarang ditambah lagi. Kami berharap manajemen PLN melakukan uji dulu dan sosialisasi dampak-dampak dari mesin ini sebelum dipasang,” katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




