
LombokPost - Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur (Lotim) mendorong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak digelar pada akhir 2026.
Hal itu menyusul terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang sebelumnya menjadi alasan penundaan.
Ketua FKKD Lotim Khaerul Ihsan mengatakan, tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkades hingga 2027.
“Kalau sebelumnya alasan diundur ke 2027 karena terkendala PP, sekarang PP sudah turun. Untuk itu kami mendorong supaya Pilkades bisa dilakukan tahun ini,” katanya.
Ia menyebut sejumlah kabupaten di NTB juga menggelar Pilkades serentak tahun ini, seperti Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Sumbawa.
Jika kembali ditunda hingga 2027, menurutnya akan menambah beban, terutama beban sosial bagi para kepala desa.
FKKD, kata dia, akan terus mengawal agar Pilkades serentak dapat dilaksanakan pada 2026.
Bahkan, perwakilan FKKD telah mendampingi Sekda Lotim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkonsultasi terkait pelaksanaan Pilkades.
“Yang diperjelas dalam kunjungan itu terkait pencalonan kades petahana setelah perpanjangan masa jabatan delapan tahun, termasuk soal pesangon bagi kades yang masa jabatan berakhir,” ujarnya.
Ia menyebut pada Mei mendatang terdapat sekitar 86 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya. Selanjutnya, pada Agustus sebanyak 54 kepala desa dan pada Desember delapan kepala desa. Selain itu, terdapat 14 desa yang saat ini masih dipimpin pejabat sementara (Pjs).
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




