Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan dan Pemkab Lotim Perpanjang Kerja Sama

S

 


Advertisement

UNTUK MASYARAKAT: Bupati Lombok Timur (Lotim) bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong usai menandatangani kerja sama pembayaran iuran kepesertaan BPJS kesehatan bagi masyarakat miskin.
UNTUK MASYARAKAT: Bupati Lombok Timur (Lotim) bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong usai menandatangani kerja sama pembayaran iuran kepesertaan BPJS kesehatan bagi masyarakat miskin. 

LonbokPost-Pemkab Lombok Timur memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Selong untuk pembayaran iuran masyarakat miskin melalui APBD. Hingga September 2026, Pemkab Lotim menanggung Rp 96 miliar untuk iuran 275.342 peserta.

“Kerja sama ini khusus untuk pembayaran iuran masyarakat yang dibayarkan melalui APBD. Kerja sama yang diteken tahap awal itu hanya cukup untuk enam bulan,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Adrika Wendi, Selasa (23/6).

Advertisement

Sementara kontrak yang diteken kali ini diperpanjang hingga tiga bulan ke depan. Terhitung sejak Juli, Agustus, dan September. Total anggaran untuk keseluruhan mencapai Rp 96 miliar.

Selain ditanggung APBD, sebanyak 702.731 masyarakat miskin iurannya juga ditanggung langsung pemerintah pusat melalui APBN. Adapun tingkat keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan di Lotim hingga bulan ini mencapai 79,12 persen atau sekitar 1.148.285 peserta. Sementara peserta tidak aktif mencapai 304.452 orang.

Advertisement

“Sementara untuk meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta itu tingkat keaktifan harus 80 persen,” terangnya.

Ia mengapresiasi Pemkab Lotim yang terus berkomitmen mengejar target capaian UHC di tengah keterbatasan anggaran dampak efisiensi. Langkah itu untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu di Lotim.

Sementara itu, Sekda Lotim M Juaini Taofik menyampaikan, kepesertaan BPJS Kesehatan Lotim terbanyak di NTB. Namun, tantangan saat ini adalah tingkat keaktifan yang belum mencapai 80 persen sehingga belum bisa meraih predikat UHC.

“Kenapa ini belum bisa 80 persen? Karena masih ada persoalan di kepesertaan PBI JK yang ditanggung pusat. Sebanyak 200 ribu tidak aktif di segmen PBI JK, sisanya di peserta mandiri dan lainnya,” jelasnya.

Tidak aktifnya kepesertaan ini disebabkan berbagai persoalan. Di antaranya data masyarakat terindikasi mengakses pinjaman online (pinjol), data tidak valid, dan berbagai persoalan lain.

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

BPJS Kesehatan Terima Keluhan Pelayanan dan Kekosongan Obat, Manajemen RSUD Tripat Janji Berbenah

BPJS Kesehatan Terima Keluhan Pelayanan dan Kekosongan Obat, Manajemen RSUD Tripat Janji Berbenah

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tripat harus berkomitmen melakukan pembenahan secara menyeluruh guna meningkatkan mutu pelayanan.

Daftarkan 650 Warga Miskin JKN-KIS, Kades Senggigi Dipuji BPJS Kesehatan Pusat

Daftarkan 650 Warga Miskin JKN-KIS, Kades Senggigi Dipuji BPJS Kesehatan Pusat

Pemerintah Desa Senggigi mendaftarkan ratusan warganya yang tidak ter-cover Penerima Bantuan Iruan JKN-KIS BPJS Kesehatan dari DBHCHT.

Reaktivasi BPJS Kesehatan Lotim Terus Digenjot

Reaktivasi BPJS Kesehatan Lotim Terus Digenjot

Kepesertaan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) APBN di Lombok Timur (Lotim) yang dinonaktifkan terus bertambah sejak awal tahun

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer