
LombokPost-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) Nurhasanah menyoroti masih banyaknya truk pengangkut material yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas. Karena itu, ia mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menindak tegas pelanggaran itu.
“Selain membahayakan pengguna jalan. Ini juga yang menyebabkan infrastruktur jalan di sejumlah desa cepat rusak,” terang Wakil Ketua DPRD Lotim Nurhasanah, Selasa (25/8).
Menurutnya, perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah tidak akan bertahan lama jika kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas terus melintas. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan, khususnya truk yang membawa material.
Baca Juga: Jaksa Tak Ragu Tetapkan Pejabat Daerah Jadi Tersangka di Kasus Pengadaan Dum Truk DLH Loteng
DPRD Lotim juga telah melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama Satpol PP, Dishub, dan sejumlah pihak lainnya. Rakor itu mendorong pengawasan serta penertiban truk yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas dan tidak menggunakan terpal.
“Kita mendorong supaya Dishub mengawasi dan mengontrol secara ketat truk-truk yang tidak sesuai kapasitas ini,” ujarnya.
Ia berharap pengawasan di lapangan dapat dilakukan secara lebih serius. Penertiban kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas penting dilakukan agar anggaran pemerintah untuk pembangunan dan perbaikan jalan tidak sia-sia.
Terkait pengawasan, pihaknya akan memberikan perhatian serius dengan mendorong persoalan itu dibahas bersama anggota DPRD lainnya.
“Nanti akan kita bahas lagi, apalagi sekarang sedang ada pembahasan anggaran. Ini akan terus mendorong agar betul-betul diawasi supaya kualitas jalan kita tetap terjaga,” bebernya.
Terkait penindakan, Dishub dinilai memiliki kewenangan untuk menindak kendaraan yang melanggar ketentuan. Ia juga mendorong Dishub selalu berkoordinasi dengan Satpol PP agar pengawasan dan penertiban dapat berjalan lebih maksimal.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




