Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Truk Overkapasitas Jadi Sorotan, Dewan Minta Dishub Lebih Tegas

S
Penulis: Supardi❯
ANGKUT MATERIAL: Sejumlah truk pengangkut material tambang galian c melintas di jalan Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel yang rusak parah. (SUPARDI/LOMBOK POST)
ANGKUT MATERIAL: Sejumlah truk pengangkut material tambang galian c melintas di jalan Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel yang rusak parah.(SUPARDI/LOMBOK POST)

Advertisement

 

LombokPost-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) Nurhasanah menyoroti masih banyaknya truk pengangkut material yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas. Karena itu, ia mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menindak tegas pelanggaran itu.

“Selain membahayakan pengguna jalan. Ini juga yang menyebabkan infrastruktur jalan di sejumlah desa cepat rusak,” terang Wakil Ketua DPRD Lotim Nurhasanah, Selasa (25/8).

Advertisement

Menurutnya, perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah tidak akan bertahan lama jika kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas terus melintas. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan, khususnya truk yang membawa material.

DPRD Lotim juga telah melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama Satpol PP, Dishub, dan sejumlah pihak lainnya. Rakor itu mendorong pengawasan serta penertiban truk yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas dan tidak menggunakan terpal.

Advertisement

“Kita mendorong supaya Dishub mengawasi dan mengontrol secara ketat truk-truk yang tidak sesuai kapasitas ini,” ujarnya.

Ia berharap pengawasan di lapangan dapat dilakukan secara lebih serius. Penertiban kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas penting dilakukan agar anggaran pemerintah untuk pembangunan dan perbaikan jalan tidak sia-sia.

Terkait pengawasan, pihaknya akan memberikan perhatian serius dengan mendorong persoalan itu dibahas bersama anggota DPRD lainnya.

“Nanti akan kita bahas lagi, apalagi sekarang sedang ada pembahasan anggaran. Ini akan terus mendorong agar betul-betul diawasi supaya kualitas jalan kita tetap terjaga,” bebernya.

Terkait penindakan, Dishub dinilai memiliki kewenangan untuk menindak kendaraan yang melanggar ketentuan. Ia juga mendorong Dishub selalu berkoordinasi dengan Satpol PP agar pengawasan dan penertiban dapat berjalan lebih maksimal.

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Hasil Investigasi KNKT: Api KMP Putri Yasmin Dipicu Letupan Boks Truk, Data Manifes Tidak Sesuai

Hasil Investigasi KNKT: Api KMP Putri Yasmin Dipicu Letupan Boks Truk, Data Manifes Tidak Sesuai

KNKT memaparkan hasil temuan awal investigasi insiden terbakarnya KMP Putri Yasmin yang terjadi di Selat Lombok pada 12 Agustus 2026 lalu.

Polda NTB Kirim Delapan Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Polda NTB Kirim Delapan Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Polda NTB mengirim delapan truk bantuan untuk warga terdampak gempa NTT, dilengkapi dukungan psikologi dan kesiapan Tim SAR Brimob.

KDKMP di Lombok Timur Mulai Dilengkapi Truk dan Rak Dagang

KDKMP di Lombok Timur Mulai Dilengkapi Truk dan Rak Dagang

Puluhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lombok Timur yang pembangunannya sudah mencapai 100 persen mulai menerima fasilitas

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer