
LombokPost- Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisin menegaskan pasien BPJS kesehatan tidak boleh dipersulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, baik di tingkat Puskesmas maupun rumah sakit. Namun harus diutamakan.
"Saya tidak mau ada orang-orang kesehatan itu mempersulit pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Terutama yang pakai BPJS kesehatan, " Terang Bupati Lotim, Haerul Warisin.
Dia menegaskan, petugas kesehatan tidak boleh berfikir bahwa pasien yang berobat menggunakan BPJS adalah gratis. Justru pasien BPJS lebih awal berbayar, dengan dibayarkan oleh pemerintah.
Untuk itu, pasien BPJS kesehatan harus diberikan pelayanan terlebih dahulu. Dan tidak ada alasan oknum petugas kesehatan mempersulit dan mengabaikan para pasien yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
"Orang yang menggunakan BPJS ini adalah orang yang sudah memiliki uang terlebih dahulu, sudah membayar terlebih dahulu. Sehingga dia harus lebih dahulu dilayani. Jadi jangan diabaikan, " Tegasnya.
Pada tahun 2026 ini, Pemkab Lotim menggelontorkan anggaran sebesar Rp 134 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan masyarakat.
Selain peserta BPJS Kesehatan, dia juga meminta para nakes juga tidak mempersulit masyarakat miskin yang hanya membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) saat berobat.
"Kalau sudah Pak Kades berani buatkan orang SKTM. Dan orang ini juga berani membawa surat miskin untuk berobat, berarti dia betul-betul miskin, jadi harus diberikan penanganan cepat," jelasnya.
Ditegaskan, jika ada oknum nakes yang kedapatan dan terbukti mempersulit peserta BPJS kesehatan dan masyarakat miskin mendapatkan pelayanan kesehatan. Ia memastikan orang tersebut akan dimutasi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




