Lombokpost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong melaksanakan razia gabungan kamar hunian warga binaan bersama unsur TNI dan Polri. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 .
"Razia ini melibatkan 36 personel, yang terdiri dari empat orang unsur TNI/Polri, enam perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, serta 26 petugas internal Lapas Selong, " Terang Kalapas Kelas II B Selong Sudirman.
Penggeledahan difokuskan pada kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca Juga: 349 “Santri” Lapas Selong Diusulkan Terima Remisi
Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat kerja sama yang baik dari seluruh warga binaan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Razia seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.
Editor : Marthadi