Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WNA Prancis Dibekuk Polisi karena Peredaran Narkotika

H
Penulis: Habibul Adnan❯
ADA WNA: Dua orang yang diamankan Sat Resnarkoba Polres KLU karena dugaan terlibat peredaran narkotika
ADA WNA: Dua orang yang diamankan Sat Resnarkoba Polres KLU karena dugaan terlibat peredaran narkotika

LombokPost - Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Utara karena kasus peredaran narkotika, pada Kamis (1/1) lalu. Dia diamankan bersama satu tersangka lainnya berinisial MUB alias U.


Advertisement

WNA Prancis bernama M. Ali ini, belum lama ini membuat pengakuan menghebohkan dalam sebuah video.

Di video itu dia menyebut beberapa oknum anggota polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba di Lombok Utara .

Tidak lama setelah video itu beredar, dia dibekuk polisi. M. Ali diamankan di Jalan Raya Bayan, Dusun Lokok Aur, Desa Karang Bajo.

Advertisement

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 0,53 gram.

Kasat Res Narkoba AKP I Nyoman Diana Mahardika mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bayan.

Informasi tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengintaian.

Advertisement

"Setelah ciri-ciri sesuai, tim melakukan penindakan secara prosedural dan disaksikan oleh saksi umum,” kata Nyoman Diana kemarin (4/1)

Satu orang lainnya yang diamankan berinisial MUB alias U, warga Kecamatan Bayan. Yang bersangkutan berprofesi sebagai nelayan.

Keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu klip plastik berisi kristal bening diduga sabu yang disimpan di dalam sebuah telepon genggam yang diletakkan pada bagian dashboard sepeda motor.

Polisi juga menyita dua unit ponsel, satu unit sepeda motor, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

AKP I Nyoman Diana mengungkapkan bahwa tersangka M. Ali sebelumnya pernah diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada Maret 2024.

Saat itu, perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice disertai rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB.

“Fakta ini menjadi perhatian serius bagi kami. Penegakan hukum terhadap narkotika tetap mengedepankan profesionalisme dan tidak membedakan latar belakang maupun kewarganegaraan pelaku,” ujarnya.

Tetapi dari hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil negatif mengandung narkotika.

Meski begitu, Nyoman Diana menegaskan proses hukum tetap berjalan dan tidak serta-merta menghapus unsur pidana.

"Dalam perkara ini yang menjadi fokus adalah penguasaan dan dugaan transaksi barang terlarang,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial H melalui transaksi di pinggir jalan di wilayah Bayan.

Polisi menyatakan akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kapolres Lombok Utara Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Kapolres Lombok Utara Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sejauh ini terjaga dengan baik. Tingkat kriminalitas

Tidak Masuk Kerja Tanpa Izin Selama 10 Hari Kerja, Satu Personel Polres KLU Dijatuhi Sanksi Disiplin

Tidak Masuk Kerja Tanpa Izin Selama 10 Hari Kerja, Satu Personel Polres KLU Dijatuhi Sanksi Disiplin

Polres Lombok Utara menjatuhkan sanksi disiplin kepada salah seorang personelnya. Polisi berinisial Briptu MSTP itu diberikan sanksi setelah

Tim Puma Bekuk Terduga Pembobol Toko di Pemenang Lombok Utara

Tim Puma Bekuk Terduga Pembobol Toko di Pemenang Lombok Utara

Pengungkapan kasus pembobolan Toko CV Lancar Jaya di Dusun Karang Montong Lauk, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, terus bergulir. Itu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer