Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rp 39 Miliar Disiapkan untuk Gaji PPPK Paruh Waktu di KLU

H
Penulis: Habibul Adnan❯

BELUM DIGAJI: Para tenaga PPPK Paruh Waktu saat menghadiri pembagian SK di Islamic Center Lombok Utara
BELUM DIGAJI: Para tenaga PPPK Paruh Waktu saat menghadiri pembagian SK di Islamic Center Lombok Utara
LombokPost – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Utara (KLU) tidak perlu khawatir terkait penggajian.


Advertisement

Pemerintah Daerah KLU telah menyiapkan anggaran khusus untuk memenuhi hak keuangan ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu tersebut.

Sekda KLU Sahabudin menyampaikan bahwa Pemda KLU telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu.

Dari anggaran tersebut, masing-masing PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji sebesar Rp 1 juta per bulan.

Advertisement

“Besaran gaji ini menjadi yang tertinggi di kabupaten/kota se-NTB, termasuk dibandingkan dengan PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Provinsi NTB,” klaim Sahabudin.

Ia menambahkan, di sejumlah daerah lain di NTB, PPPK Paruh Waktu masih menerima gaji di bawah Rp 1 juta per bulan, bahkan ada yang hanya berkisar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu.

Karena itu, kebijakan Pemda KLU ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta motivasi kerja para tenaga PPPK Paruh Waktu.

Advertisement

Sahabudin menambahkan, dengan dukungan anggaran yang memadai ini, bentuk komitmen Pemda KLU dalam memperhatikan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.

Ini juga bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran pelayanan publik di daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM KLU I Gede Suadnyana menjelaskan, bahwa proses administrasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu saat ini masih terus berjalan.

Surat Keputusan (SK) pengangkatan sedang dalam proses pendistribusian kepada seluruh pegawai yang bersangkutan.

SK PPPK Paruh Waktu Lombok Utara sebenarnya sudah dibagikan, beberapa waktu lalu.

Akan tetapi karena hanya simbolis beberapa, masih ada yang belum terima SK.

"Saat ini masih terus dibagikan kepada sisanya. Prosesnya berjalan bertahap,” jelasnya.

Ia menyebutkan, jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Utara tercatat sebanyak 2.504 orang.

BKPSDM KLU memastikan seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu akan segera menerima SK sebagai dasar administrasi untuk pembayaran gaji.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Jadi Penuh Waktu, Ini Daftarnya

Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Jadi Penuh Waktu, Ini Daftarnya

Pemerintah tetapkan PPPK paruh waktu lintas profesi menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027 serta buka peluang seleksi CPNS pada 2027.

Dinsos Mataram Temukan Dua Oknum ASN Terlibat Judol

Dinsos Mataram Temukan Dua Oknum ASN Terlibat Judol

Dinsos) Kota Mataram menemukan indikasi keterlibatan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Aparatur Sipil Negara

Sekda Mataram Ancam Coret PPPK Paro Waktu Terlibat Judol

Sekda Mataram Ancam Coret PPPK Paro Waktu Terlibat Judol

Pemkot) Mataram memperketat syarat perpanjangan kontrak bagi 3.022 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paro Waktu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer