
LombokPost – Desa Persiapan Muara Sedayu, Kecamatan Gangga, menjadi desa persiapan pertama di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang melaksanakan pelantikan perangkat desa. Pelantikan berlangsung digelar pada Jumat (30/10) lalu.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) KLU Atmaja Gumbara saat menghadiri acara pelantikan menyampaikan apresiasi langkah maju Desa Persiapan Muara Sedayu. Dia berharap desa persiapan lain juga segera membentuk dan melantik perangkat.
Menurutnya, hal ini menunjukkan keseriusan penjabat kepala desa dalam menjalankan tugas penataan kelembagaan. "Ini satu langkah lebih maju daripada teman-teman desa persiapan yang lainnya," kata Atmaja.
Dia menambahkan, pembentukan perangkat salah satu dari delapan tugas yang harus dituntaskan Pj kepala desa persiapan.
Dengan pelantikan tersebut, terangnya, Muara Sedayu telah menyelesaikan satu tahapan penting dalam proses pemekaran.
Meski demikian, perjalanan menuju desa definitif masih membutuhkan sejumlah persyaratan administratif dan evaluasi. Atmaja menyebutkan, perkembangan desa persiapan akan dievaluasi setiap enam bulan.
Hasil evaluasi menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan desa kepada DPRD KLU.
Setelah mendapat persetujuan legislatif, proses berlanjut ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi sebelum diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Perda yang sudah kita susun baru boleh diundangkan setelah mendapatkan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri," jelas Atmaja.
Pj Kepala Desa Persiapan Muara Sedayu Erwin Rahadi mengatakan, sejak awal menjabat, dirinya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gondang sebagai desa induk.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




