Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemda Lombok Utara Kawal Proyek Strategis Hingga Tuntas

Habibul Adnan • Selasa, 18 November 2025 | 08:00 WIB
MONITORING: Wabup Kusmalahadi saat meninjau proyek pembangunan Gedung DPRD Lombok Utara, Senin (17/11).
MONITORING: Wabup Kusmalahadi saat meninjau proyek pembangunan Gedung DPRD Lombok Utara, Senin (17/11).

LombokPost-Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri meninjau sejumlah proyek fisik, Senin (17/11).

Dia menyasar beberapa titik, di antaranya pembangunan Gedung DPRD KLU, Alun-Alun Tioq Tata Tunaq, RSUD KLU, Balai Latihan Kerja (BLK), serta pembangunan reservoir.

Kusmalahadi mengatakan monitoring dan evaluasi (Monev) ini untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dia juga menginginkan agar pekerjaan memenuhi standar kualitas. ”Dan bisa selesai tepat waktu,” tekannya.

Menurutnya, Pemda Lombok Utara tidak akan tinggal diam dalam mengawal proyek-proyek strategis.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil seluruh unsur terkait untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan dalam monev tersebut adalah pekerjaan kantor DPRD.

Pembangunannya telah mengikuti mekanisme addendum kontrak yang disepakati, yaitu harus tuntas pada 15 Desember.

Addendum ini menjadi dasar bagi perpanjangan waktu kerja bagi kontraktor untuk merampungkan pekerjaan yang tersisa.

Sejauh ini, struktur bangunan sudah tuntas. Tapi ada sejumlah pekerjaan minor yang masih tersisa, yang harus diselesaikan.

”Tadi kami sudah cek, ada beberapa pekerjaan yang belum selesai, tapi itu minor, bukan pekerjaan mayor. Kalau hanya pekerjaan minor, Insya Allah per 15 Desember bisa selesai,” jelasnya.

Wabup Kusmalahadi mengingatkan bahwa aturan tetap berlaku.

Apabila penyedia jasa atau kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sampai batas waktu yang ditentukan, mekanisme perpanjangan kontrak masih memungkinkan.

”Namun disertai konsekuensi administratif berupa denda,” imbuhnya.


Staf Ahli Bupati Lombok Utara Kahar Rizal yang turut mendampingi Wabup menambahkan bahwa periode akhir tahun anggaran merupakan fase paling krusial dalam penyelesaian proyek.

Karena itu, ia menilai pengawasan harus diperketat agar tidak ada pekerjaan yang meleset dari target.

Ia menegaskan komitmen pemda untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan setiap pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

”Bukan hanya selesai, tetapi harus memberikan manfaat maksimal bagi warga,” imbuhnya.

Editor : Akbar Sirinawa
#proyek fisik Lombok Utara #proyek strategis di KLU #Pemda KLU #Pemda KLU awasi proyek strategis