Yaitu dengan menemui langsung otoritas terkait di Jakarta, belum lama ini.
Bupati Najmul mengawali berkunjung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada Rabu (3/12/).
Sehari berselang, ia bertemu dengan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Tujuannya, ingin memastikan tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4 mendapatkan ruang dalam skema PPPK paruh waktu.
“Saya sudah ke BKN, kemudian ke Kemenpan RB untuk mencari solusi yang tepat dan sesegera mungkin terkait nasib P3K R2, R3, dan R4,” tegas Najmul.
Ia menekankan, perjuangan ini menyasar honorer yang belum lulus passing grade, tidak ikut seleksi, maupun data yang belum tervalidasi.
Menurutnya, skema PPPK paruh waktu adalah solusi nasional untuk menghindari potensi PHK massal.
“Meski hasilnya belum terlihat sekarang, ikhtiar pemerintah daerah sudah maksimal. Semua persyaratan sudah kami sampaikan,” ujarnya.
Najmul mengakui, keputusan akhir berada sepenuhnya pada pemerintah pusat. Ia berharap langkah daerah dapat mempercepat keputusan nasional. “Bolanya sekarang ada di Kemenpan RB,” tandasnya.
Dalam kunjungan ke Jakarta, mantan Kepala BKDPSDM yang kini menjabat Kepala Bapenda Tri Dharma Sudiana, ikut mendampingi bupati.
Dia merasa memiliki tanggung jawab moral karena skema PPPK merupakan inisiatif yang ia bangun sejak awal.
“Meski bukan tupoksi saya sekarang, tapi saya merasa bertanggung jawab. Saya ingin memastikan masalah ini selesai,” ucapnya.
Tri mengungkapkan langkah konkret telah ditempuh. Mulai dari mengirim surat langsung ke Presiden melalui Setneg hingga bertemu Direktur Pengadaan ASN BKN.
Dari koordinasi itu, muncul sinyal positif bahwa penyelesaian skema PPPK paruh waktu ditargetkan rampung paling lambat 31 Desember 2025.
Editor : Siti Aeny Maryam