Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tender di KLU Belum Dimulai, Proyek Terancam Molor

Habibul Adnan • Kamis, 5 Maret 2026 | 06:40 WIB

Tender di KLU Belum Dimulai, Proyek Terancam Molor
Tender di KLU Belum Dimulai, Proyek Terancam Molor

LombokPost – Proses tender sejumlah proyek di Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga kini belum dimulai.

Ini disebabkan belum rampungnya dokumen perencanaan teknis dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda KLU Saiful Bahri menjelaskan, bahwa saat ini OPD masih mempersiapkan detailed engineering design (DED).

Dia mengatakan, DED sebagai salah satu syarat utama pelaksanaan tender.

“OPD masih mempersiapkan DED. Setelah DED dan dokumen lain selesai, OPD akan memasukkan data tersebut dalam SPSE untuk direview dan ditindaklanjuti dengan memproses tender,” ujarnya.

Ia menegaskan, tanpa DED dan dokumen pendukung lainnya, proses tender tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahapan tender diawali dengan pengumuman paket pekerjaan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Namun sebelum diumumkan, tegasnya lagi, OPD wajib mengirimkan seluruh dokumen yang dibutuhkan melalui SPSE.

Saiful Bahri berharap seluruh OPD segera merampungkan dokumen perencanaan sehingga proses pengadaan dapat berjalan tepat waktu dan pelaksanaan proyek tidak mengalami keterlambatan.

Ia menambahkan, khusus untuk proyek konstruksi, terdapat sejumlah dokumen yang wajib dilengkapi.

Di antaranya DED, spesifikasi teknis konstruksi, rancangan kontrak, bill of quantity (BoQ), serta rencana anggaran biaya (RAB) proyek.

Baca Juga: Pemda KLU Matangkan Pawai Takbir 1 Syawal Lebih Awal

Dokumen tersebut kemudian akan direview oleh Kelompok Kerja (Pokja).

Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, maka tender akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sampai proses tender selesai.

Yang pasti, kata Saiful, pelaksanaan tender sangat bergantung pada kesiapan masing-masing SKPD.

Meski demikian, pihaknya tetap optimistis sebagian tender bisa mulai berjalan pada triwulan pertama tahun ini.

“Dari pantauan kami, triwulan I sepertinya tender sudah bisa berjalan,” tutupnya.

Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara M. Indra Darmaji Asmar mengatakan, sejak awal pihaknya mendorong pemerintah agar proyek-proyek besar dilelang lebih awal.

Targetnya, April atau paling lambat Mei sudah mulai dibangun.

Sebab, ini sangat menentukan mobilitas ekonomi masyarakat. Kalau mulai lebih cepat, maka akan berdampak terhadap perputaran ekonomi.

Karena itu, dia menekankan pentingnya optimalisasi triwulan I sebagai fase perencanaan dan lelang.

Tahap ini sangat ditentukan oleh kesiapan penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ).

Darmaji menegaskan, akar persoalan proyek konstruksi di daerah itu terletak pada faktor waktu.

Sejauh ini, dia menyebut eksekutif belum disiplin menyiapkan tahapan administrasi, sehingga pekerjaan baru dikebut menjelang akhir tahun anggaran.

"Dampaknya, selalu ada saja pekerjaan molor setiap tahun,” tegasnya.

Dari pengawasan Komisi III, lambatnya konstruksi tidak semata persoalan teknis di lapangan, tetapi juga administratif.

Karena itu, Pemda Lombok Utara diminta menata ulang kedisiplinan pelaksanaan proyek yang dikerjakan masing-masing OPD.

Editor : Akbar Sirinawa
#tender proyek belum mulai #tender proyek di Lombok Utara #proyek fisik terancam molor #Pemda KLU