Langkah ini dilakukan untuk memastikan daging yang dijual kepada masyarakat benar-benar sehat, layak konsumsi, serta tidak terkontaminasi penyakit.
Kepala Dinas Pertanian KLU Tresnahadi mengatakan, pengawasan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Di mana mereka turun langsung melakukan pengecekan di sejumlah titik.
Mulai dari pasar hingga lokasi pemotongan hewan. Pengawasan akan semakin diintensifkan menjelang Idulfitri.
Pasalnya, permintaan daging biasanya meningkat tajam pada periode tersebut. Petugas juga akan memantau aktivitas pemotongan hewan, baik di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maupun Tempat Pemotongan Hewan (TPH).
Menurut Tresnahadi, tim pengawasan memastikan tidak ada daging rusak atau berkualitas buruk yang masuk ke pasar dan diperjualbelikan kepada masyarakat.
“Kita betul-betul memastikan daging yang dijual oleh pedagang di pasar memenuhi persyaratan dan layak dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagian besar pasokan daging sapi di Lombok Utara berasal dari dalam daerah.
Para saudagar atau jagal biasanya membeli sapi dari pasar hewan di wilayah KLU maupun langsung dari peternak.
Pada hari-hari biasa, aktivitas pemotongan di RPH rata-rata mencapai sekitar tiga ekor sapi per hari.
Namun jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat menjelang Idulfitri.
Selain di RPH, pemotongan sapi juga kerap dilakukan di lokasi milik pedagang atau saudagar, terutama pada H-1 Lebaran.
Pemotongan oleh pedagang juga tidak luput dari pengawasan. “Pemotongan di luar tempat resmi seperti ini juga harus kita awasi,” ujarnya.
Di Lombok Utara saat ini hanya terdapat satu RPH milik pemerintah yang berada di wilayah Tanjung.
Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan terhadap seluruh aktivitas pemotongan hewan, baik di fasilitas resmi maupun di luar lokasi tersebut.
Tresnahadi menambahkan, juru sembelih di RPH telah memiliki kompetensi sebagai Juru Sembelih Halal (Juleha).
Dia memastikan, mereka sudah mendapatkan pelatihan dan telah memiliki sertifikasi kompetensi.
Editor : Marthadi