Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Magang di Kemendagri Selama 3 Bulan: Sanksi Berat bagi Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana

Marthadi • Selasa, 9 Desember 2025 | 21:42 WIB

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyampaikan permintaan maaf dalam unggahan media sosial. (Instagram Mirwan MS)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyampaikan permintaan maaf dalam unggahan media sosial. (Instagram Mirwan MS)
LombokPost - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS terpaksa menerima sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan setelah diketahui meninggalkan Aceh yang tengah dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025.

Sanksi ini dijatuhkan setelah Mirwan menjalani pemeriksaan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, selama masa pemberhentian sementara, Mirwan akan menjalani pelatihan di kantor Kemendagri.

"Mirwan akan magang di Ditjen Adwil, Ditjen Otonomi Daerah, dan Ditjen Keuangan Daerah untuk mempelajari cara menangani bencana dan menyusun APBD," kata Tito.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali Mirwan dengan kemampuan mengelola krisis akibat bencana alam.

Sebelumnya, Mirwan sempat mengajukan izin umrah kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 22 November 2025.

Namun, saat bencana melanda pada 24 November, Gubernur Mualem menolak permohonan izin itu pada 28 November dengan alasan situasi darurat yang mengharuskan kehadiran pemimpin di wilayahnya.

Tito menegaskan, setiap kepala daerah harus berada di tengah masyarakat saat bencana melanda, untuk memberikan kepemimpinan langsung dan memastikan penanganan krisis berjalan efektif.

Untuk menjaga kelancaran pemerintahan selama masa pemberhentian Mirwan, Tito juga menerbitkan Surat Keputusan yang menunjuk Wakil Bupati Haji Baital Mukaddis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.

Editor : Marthadi
#wakil bupati #bupati Aceh #aceh selatan #Bencana alam #Umrah