LombokPost - Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang telah mensyariatkan berbagai ibadah sebagai jalan mendekatkan diri kepada-Nya. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, teladan utama dalam menjalankan ibadah dengan penuh keikhlasan.
Diantara ibadah yang memiliki nilai spiritual dan sosial yang tinggi adalah kurban dan akikah. Keduanya sama-sama berupa penyembelihan hewan, namun memiliki perbedaan mendasar yang penting dipahami oleh setiap Muslim.
Karena itu, dalam edisi kali ini izinkan penulis untuk sedikit banyak menguraikan perbedaan antara keduanya sesuai pandangan Alquran dan Hadis.
Baca Juga: Kurban SMPN 21 Mataram, Dua Sapi Dibagikan untuk Ratusan Penerima
Allah SWT berfirman tentang ibadah kurban: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Selain itu dalam firman-Nya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. ”(QS. Al-Hajj: 37).
Kemudian, dalam hadis Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan kurban.” (HR. Tirmidzi).
Baca Juga: Desa Miskin Ekstrem Dapat Distribusi Hewan Kurban Pemprov NTB
Adapun tentang Akikah banyak dalil yang menjelaskan tentang ibadah tersebut. Misalnya, dalam hadis Rasulullah SAW bersabda: “Setiap anak tergadai dengan akikahnya, disembelihkan baginya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Selain itu dalam sabda beliau: “Untuk anak laki-laki dua kambing yang sepadan, dan untuk anak perempuan satu kambing.” (HR. Ahmad, Tirmidzi)
Pembaca Lombok post yang dirahmati Allah SWT. Walaupun ibadah kurban dan aqiqah sama – sama nelakukan penyembelihan, namun, ada perbedaan yang mendasar diantara keduanya.
Baca Juga: Harga Sapi Kurban di Lombok Timur Mulai Naik
Adapun perbedaan tujuan dari masing-masing ibadah ini. (1) Kurban: bentuk ketaatan dan pendekatan diri (taqarrub) kepada Allah, sekaligus mengenang pengorbanan Nabi Ibrahim AS. (2) Akikah: bentuk rasa syukur atas kelahiran anak serta doa dan harapan kebaikan bagi sang anak.
(3) Waktu pelaksanaan kurban pada tanggal 10–13 Zulhijah (Idul Adha dan Hari Tasyrik). Sedangkan akikah: dianjurkan pada hari ke-7 setelah kelahiran, namun boleh dilakukan di waktu lain jika belum mampu.
(4) Hukum pelaksanaan kurban: sunnah muakkadah bagi yang mampu. Sedangkan akikah: sunnah muakkadah bagi orang tua terhadap anaknya. (5) Jumlah dan ketentuan hewan. Kurban: 1 kambing untuk 1 orang, 1 sapi/unta untuk 7 orang. Sedangkan Akikah: anak laki-laki: 2 kambing dan anak perempuan: 1 kambing.
(6) Hikmah yang dapat diambil menumbuhkan ketakwaan. Kurban menegaskan bahwa yang dinilai Allah adalah keikhlasan, bukan sekadar bentuk lahiriah. Sedangkan akikah menguatkan rasa syukur dan mengajarkan pentingnya mensyukuri nikmat kelahiran anak. Keduanya menjadi sarana berbagi kepada sesama, khususnya kaum dhuafa.
Menghidupkan sunnah Rasulullah SAW dengan melaksanakan kurban dan akikah, kita menjaga tradisi ibadah yang sarat makna. Wallohu’lam bisshawab. (*)
Editor : Redaksi Lombok Post Online