Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Alat Peraga TK/PAUD Kota Bima Terkesan Jalan di Tempat

Galih Mps • Kamis, 11 Mei 2023 | 21:00 WIB
BUTUH PERHATIAN: Situasi belajar mengajar di PAUD Sandre Ceria di Dusun Sandre, Desa Santong, Kecamatan Kayangan. (Ferial/Lombok Post)
BUTUH PERHATIAN: Situasi belajar mengajar di PAUD Sandre Ceria di Dusun Sandre, Desa Santong, Kecamatan Kayangan. (Ferial/Lombok Post)

BIMA-Kasus dugaan korupsi alat peraga Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah bertahun-tahun diusut Kejari Bima. Hanya saja, penanganannya terkesan jalan di tempat.


Kasus ini telah dinaikan ke tahap penyidikan. Tetapi hingga kini, penyidik Kejari Bima belum menetapkan tersangka.


Berdasarkan catatan Koran ini, penyidik mengagendakam meminta keterangan 94 pengelola TK/PAUD penerima bantuan alat peraga. Namun penyidik baru memeriksa 20  orang pengelola.


Kejaksaan juga telah memeriksa pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima. Termasuk rekanan yang memenangkan pengadaan alat peraga.


Kasi Intelijen Kejari Bima Andi menegaskan penanganan kasus tersebut masih berlanjut. ”Kasus tersebut masih jalan dan belum dihentikan,” tegasnya.


Andi belum mengetahui sejauh penanganan. Termasuk berapa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan. Dia berjanji akan mengecek terlebih dahulu ke Bidang Pidana Khusus. ”Saya belum tahu perkembangan, karena belum dapat data,” tandasnya.


Diketahui, pengadaan alat peraga TK/PAUD menghabiskan anggaran Rp 3 miliar lebih yang berasal dari DAK. Bantuan itu sudah disalurkan kepada 94 TK/PAUD, baik yang negeri maupun swasta pada tahun 2018 lalu.


Penyaluran dana tersebut melalui Dinas Dikpora Kota Bima. Dengan rincian, anggaran untuk TK/PAUD swasta sebesar Rp 1,8 miliar, sedangkan untuk TK/PAUD negeri Rp 1,9 miliar. Dana tersebut dipakai untuk membeli alat peraga edukatif. Namun, dalam pengadaan diduga ada penggelembungan harga per item. (jlo/r8)

Editor : Galih Mps
#Bima