Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Viral, Pengantin Pria Asal Kota Bima ini Kabur Usai Ijab Kabul, Istri Sendirian di Pelaminan

Galih Mps • Senin, 14 Agustus 2023 | 13:20 WIB
POST TANPA PENGANTIN PRIA: Pengantin wanita Kurniati saat duduk sendirian di pelaminan, pekan lalu. (ist/Lombok Post)
POST TANPA PENGANTIN PRIA: Pengantin wanita Kurniati saat duduk sendirian di pelaminan, pekan lalu. (ist/Lombok Post)
BIMA-Seorang mempelai pria inisial Khairul Akbar memilih kabur setelah prosesi ijab kabul berlangsung. Akibatnya, mempelai wanita Kurniati sendirian duduk di pelaminan.


Prosesi ijab kabul pernikahan keduanya berlangsung di Kantor KUA, akhir pekan lalu. Berdasarkan undangan yang beredar, Jumat pekan lalu dilangsungkan resepsi.


Pengantin pria asal warga Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima itu diduga kabur dijemput keluarganya sesaat usai ijab kabul diucapkan.


Ayah mempelai wanita, Adhar Amirudin membenarkan menantunya kabur sesaat setelah ijab kabul diucapkan. "Dia dijemput keluarganya dengan sepeda motor," kisah Adhar.


Adhar mengaku, rencana pernikahan Kurniati dengan Khairul Akbar sudah disepakati dengan menggelar resepsi setelah prosesi akad nikah berlangsung.


Beberapa hari sebelum pernikahan, keluarga pria mendadak menolak untuk digelar resepsi. Padahal undangan sudah terlanjur disebar. "Undangan sudah kami sebar, gak mungkin kami batalkan resepsi," ujarnya.


Atas sikap pengantin pria dan keluarganya itu, lanjut dia, pihaknya tak bisa berbuat banyak, melainkan tetap meminta mempelai pria untuk hadir dan duduk di atas pelaminan.


Ketua RW 01 Kelurahan Manggemaci Muhammad membenarkan pengantin wanita yang merupakan warganya itu ditinggal kabur pengantin pria usai ijab kabul. Menurut dia, berdasarkan data kependudukan yang dimiliki, Kurniati masih tergolong anak di bawa umur karena baru berusia 16 tahun. "Iya, pengantin wanita itu masih anak di bawah umur," ujarnya.


Sebelum ijab kabul dan resepsi pernikahan, lanjut dia, kedua keluarga yang berhajat memang ada masalah. Pihak pengantin pria tidak menginginkan adanya pernikahan itu, sehingga pihak keluarga meminta tanggung jawab dari pria tersebut.


"Pihak keluarga perempuan juga menginginkan pihak laki-laki mengikuti proses resepsi. Namun, kenyataannya dia kabur setelah ijab kabul," kata Muhammad.


Keluarga Mempelai Wanita Lapor Polisi


Keluarga melaporkan Khairul Akbar atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. "Iya, kita sudah mengajukan laporan tadi siang ke PPA Polres Bima Kota," kata Adhar.


Dia menjelaskan, upaya hukum ini terpaksa ditempuh pihak keluarga, sebab Khairul Akbar tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Sikap menantunya bahkan membuat putrinya kini hanya bisa murung dan menangis karena diduga trauma atas peristiwa yang dialami. "Akibat kejadian kemarin anak saya ini trauma, karena dia ini masih kecil," ujarnya.


Menurutnya, sikap menantu dan keluarganya sudah melampaui batas. Karenanya harapan satu-satunya pihak keluarga adalah Khairul Akbar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Tidak ada istilah cabut laporan walaupun nanti dia mau tanggung jawab. Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," kata Adhar.


Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin membenarkan adanya laporan keluarga pengantin wanita tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota. Laporan itu terdaftar dengan Nomor: ADUAN/K/674/VIII/2023/NTB/ Res. Bima Kota, Sabtu (12/8). "Benar, tadi dilaporkan langsung oleh ayah dari pengantin wanita itu. Dugaan persetubuhan anak di bawah umur," ungkapnya.


Menyikapi laporan tersebut, polisi akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pelapor untuk proses penyelidikan. "Nanti kita panggil, kita minta dulu keterangan dari saksi-saksi dari pelapor," kata Jufrin. (man/r8)
Editor : Galih Mps
#Bima