Aksi ini sebagai bentuk protes mereka terhadap panitia pemilihan kepala desa (Pilkades). Mereka tidak terima 30 orang warga setempat tidak bisa memilih calon Kades karena tidak ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal, empat calon Kades sebelumnya telah menyepakati 30 orang warga yang tidak tercantum agar dimasukan ke dalam DPT. Sehingga bisa memberikan hak suara saat prosesi pemilihan Kades yang berlangsung nanti.
"Mereka ini tidak terima keputusan panitia yang tidak memasukan 30 orang warganya dalam DPT Pilkades," jelas Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin.
Tuntutan massa aksi ini mendapat respon dari panitia Pilkades Bakajaya. Mereka tak menampik kesepakatan dari hasil musyawarah empat calon Kades akan memasukan 30 orang warga dalam DPT. Hanya saja kesepakatan itu tak mendapat rekomendasi dari panitia tingkat Kabupaten Dompu. Meski panitia telah tiga kali bersurat agar mendapatkan persetujuan untuk penambahan DPT.
"Menurut panitia kabupaten, DPT gak bisa ditambah. Karena sudah memasuki tahapan Pilkades sesuai Perbup (peraturan bupati)," ungkap dia mengutip keterangan panitia.
Camat Woja Edyson yang ada di lokasi meminta panitia seleksi dan empat calon Kades agar segera membuat surat pernyataan bersama. Ini agar memasukan 30 orang warga setempat pada DPT Pilkades di Desa Bakajaya.
Untuk itu, camat meminta warga sabar untuk menunggu kinerja panitia. Memberikan waktu bagi mereka dalam mendata dan verifikasi nama-nama pemilih yang tidak tercatat dalam DPT Pilkades. "Setelah mendengar jawaban camat, massa lalu membubarkan diri sekira pukul 13.30 Wita. Situasi di TKP sudah kembali aman dan kondusif," tandasnya. (gun/jlo/r8)
Editor : Redaksi Lombok Post