LombokPost-Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan berbuntut panjang. Korban Nurmutiah mengadukan oknum ASN Pemkot Bima MEF ke BKPSDM Kota Bima, Senin (13/11).
’’Saya berharap pemerintah setempat memproses laporannya dan memberi hukuman setimpal terhadap oknum pegawai tersebut,’’ harap Tia, sapaan akrabnya.
Kepala BKPSDM Kota Bima HA Wahid telah mengetahui kejadian tersebut. Dia mengaku oknum ASN itu sudah datang menyampaikan peristiwa itu. "Iya MEF (disebutkan nama lengkap) sudah datang melaporkan hari Jumat pekan kemarin," katanya.
Terlapor MEF telah menjelaskan kronologi itu. Namun belum bisa dijadikan acuan. "Itu kan baru versi MEF, kita juga harus mendengarkan dari versi pihak yang menjadi korban," jelasnya.
Dia menambahkan, setelah korban menyampaikan laporan, pihaknya juga akan memanggil para pihak lain untuk dimintai keterangan. "Iya nanti akan kita panggil korban juga," terangnya. Mengenai sanksi, dia mengatakan, jika terbukti, oknum ASN tersebut akan diberi hukuman sesuai aturan.
Sebelumnya, Tia telah melaporkan ke Polres Bima Kota. Saat ini, penanganan masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. (man/r8)
Editor : Rury Anjas Andita