LombokPost-Anggota Polres Rhee berhasil mengungkap aksi pencurian handphone (HP) milik korban Zulkarnain. Empat orang pelaku dicokok. Yakni RA, 26 tahun; AAS, 27 tahun; R, 30 tahun; dan A, 25 tahun.
Kapolsek Rhee Ipda Harirustaman menjelaskan, dua pelaku RA dan AAS berperan sebagai pemetik. Sedangkan pelaku lain R dan A membantu menjual handphone curian tersebut. ’’Keempat pelaku ini ditangkap Senin (27/11),’’ katanya,Rabu (29/11).
Aksi pencurian ini berawal saat korban Zulkarnain datang ke rumah adikya di Desa Rhee, Sabtu malam (11/11). Di sana korban bertemu dengan empat orang pelaku. ’’Saat itu mereka pesta miras dan karaoke menggunakan handphone korban,’’ jelasnya.
Setelah itu korban tertidur. Ketika bangun, korban mencari keberadaan handphone miliknya yang tadi digunakan untuk karaoke. ’’Korban sempat menanyakan handphonenya ke teman-teman yang diajaknya pesta miras, tapi mereka kompak mengaku tahu menahu,’’ ungkap dia.
Karena tidak ada yang mengaku mengambil handphone tersebut, korban melaporkan ke Polsek Rhee. Setelah puluhan hari menyelidiki, anggota mendapat informasi mengenai keberadaan handphone.
Kapolsek memimpin penangkapan para pelaku. Keempatnya ditangkap di hari yang sama, namun lokasi yang berbeda. ’’Para pelaku diamankan di rumahnya masing-masing,” tandas kapolsek.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti satu buah handphone diamankan di Polsek Rhee guna proses hukum lebih lanjut. (jlo/r8)
Editor : Kimda Farida