LombokPost-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima memperingati Hari Anti Korupsi (Hakordia) sedunia di aula Pemkot Bima, Jumat(8/12). Kali ini mengusung tema Membangun Negeri tanpa Korupsi.
Hakordia dihadiri Kajari Bima Dr Ahmad Hajar Zunaidi, Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum, Sekda Kota Bima Mukhtar Landa, para asisten, kepala OPD dan para kabag. Di lingkup Kejari Bima hadir juga Kasi Intelijen Deby F Fauzi, Kasi Pidsus Catur Hidayat, dan Kasi Pidum Oktaviandi Samsurizal.
"Gelombang anti korupsi harus terus kita gelorakan," kata Kajari Bima Dr Ahmad Hajar Zunaidi saat menyampaikan sambutan.
Dia mengaku hampir setiap hari pihaknya menerima laporan atau aduan tentang korupsi. Laporan atau pengaduan tersebut diseleksi untuk menentukan mana yang menjadi prioritas ditangani. "Dalam Undang-undang korupsi telah mengatur kelompok korupsi. Dan masih banyak tindakan korupsi yang belum diatur," sorotnya.
Ahmad mencontohkan seperti kasus suap menyuap yang sering terjadi di kalangan swasta. "Praktik suap menyuap yang terjadi di lingkungan swasta, misalnya dalam hal pengadaan untuk karyawan yang tidak sesuai. Hal seperti ini belum bisa kita pidanakan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, hidup bersih harus dimulai dari sistem Pemilu yang baik. Seorang kepala daerah baru bisa maju menjadi pemimpin harus mengeluarkan uang.
"Praktik korupsi berawal dari Pemilu. Ketika Pemilu harus dengan uang, maka akan berantai hasilnya," terang dia.
Karena itu, Ahmad meminta semua pihak sama-sama berjuang memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengenal praktik korupsi dalam Pemilu. "Kita harus berani menolak Pemilu karena uang. Kita harus mulai dari sistem Pemilu yang bersih," pintanya.
Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum menyampaikan biaya politik di Kota Bima tertinggi di NTB. Dia mengingatkan jajarannya agar menjadikan perhatian serius dari perspektif pengadaan barang dan jasa. "Dari segi perencanaan harus sesuai. Kita harus identifikasi sesuai dengan kebutuhan, bukan seperti keinginan," tuturnya.
Peringatan Hakordia 2023 ini diakhiri dengan pemberian plakat kerja sama serta penyampaian materi jenis dan praktik korupsi. (man/r8)
Editor : Kimda Farida