Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkab Bima Percepat Vaksinasi Ternak
M Islamuddin• Rabu, 31 Januari 2024 | 13:56 WIB
VAKSINASI: Anggota Polres Sumbawa dan petugas UPT Poskeswan Kecamatan Unter melakukan vaksinasi terhadap ternak sapi di Desa Baok, Sabtu (13/8/2022).(DOK LOMBOK POST)
LombokPost-Untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak.
Penyakit pada hewan ternak tersebut disebabkan oleh virus yang dapat menular melalu airborne, sehingga penyebarannya bisa sangat cepat hingga radius 10 km.
Kabid Keswan Dinas Peternakan Kabupaten Bima Taufik Walhidayah mengatakan, upaya pengendalian virus PMK dilakukan dengan vaksinasi terus menerus.
Para petugas saat ini sudah mulai turun dari desa ke desa untuk memberikan vaksinasi PMK pada ternak prioritas.
“Sekarang kami sedang aktif turun langsung ke lokasi,” kata Taufik, kemarin.
Dia menjelaskan, ketersediaan dosis vaksin PMK di Kabupaten Bima saat ini sudah tercukupi.
Dosis tersebut diperoleh dari bantuan Pemprov NTB dan pemerintah pusat.