LombokPost - Pelarian Bripda Alvian Sinaga berakhir, Sabtu (23/8). Pecatan polisi ini ditangkap di Desa Huu, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu.
Diketahui, Bripda Alvian Sinaga diduga menghabisi nyawa kekasihnya, Putri Apriyani, 21 tahun, mahasiswi asal Bandung.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 09.00 Wita, di sebuah kamar kos di Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Sabtu (9/8). Putri ditemukan tak bernyawa dengan luka tikam di wajah dan luka bakar di sekujur tubuh.
Dari serangkaian penyelidikan, polisi mengantongi petunjuk kuat bahwa pelaku adalah kekasih korban sendiri. Bripda Alvian yang terakhir terlihat bersama Putri justru melarikan diri. Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/A/18/VIII/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.
Informasi intelijen Polda Jawa Barat mengendus keberadaan pelaku di Dompu. Selama di Dompu, Bripda Alvian hidup dengan identitas samar, mengais rejeki sebagai pengumpul besi bekas. Namun, pelariannya terhenti siang itu.
Dia dibekuk aparat gabungan. Polres Dompu, Polsek Huu, bersama aparat Polda Jabar dan Polres Indramayu menyergapnya. Penangkapan berlangsung dramatis di sebuah berugak (saung) di Desa Huu.
Pelaku yang sempat menyamar sebagai tukang pengumpul besi bekas, akhirnya tidak berkutik saat tim tangkap.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur mengapresiasi kerja cepat tim gabungan. “Ini bukti sinergi lintas wilayah. Siapapun pelakunya, termasuk aparat, hukum harus tegak,” tegasnya.
Kasatreskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, menambahkan, kolaborasi ini membuktikan bahwa kepolisian hadir untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat.
"Bripda Alvian sudah dibawa ke Polres Indramayu untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya. (jlo/r5)
Editor : Jelo Sangaji