LombokPost - Petani muda HE alias IBI, 22 tahun, warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima digelendang ke Polres Bima Kota.
Dia diduga memperkosa dua wanita sekaligus berinisial AP dan CL asal Kecamatan Lambu, Bima.
Kasus pemerkosaan yang dialami dua korban terjadi, Selasa (19/8). Saat itu kedua korban berangkat menuju Desa Buncu, Kecamatan Sape untuk makan rujak di rumah salah seorang pelaku yang baru dikenal lewat media sosial.
Setibanya di lokasi, korban bertemu tiga orang pria. Di sana mereka dipaksa para pelaku untuk meneguk minuman keras (Miras). "Apabila tidak mau, korban diancam menggunakan parang," ujarnya.
Setelah melancarkan aksi bejatnya itu, para pelaku mengambil perhiasan milik korban lalu digadai. Uangnya digunakan untuk membeli sabu.
Para pelaku juga berencana menjual korban ke pria hidung belang. Namun beruntung saat itu korban berhasil kabur dan pulang ke rumahnya.
Aksi bejat para pelaku dilaporkan ke Polsek Sape. Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat menelusuri keberadaan para pelaku.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi mendeteksi salah satu pelaku berinisial HE. Dia diketahui sedang berada di rumahnya.
"Pelaku HE ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kapolsek Sape AKP Sirajuddin.
Saat ini terduga telah diamankan sementara di Polsek Lambu. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota.
Dari keterangan HE, polisi mendapat dua nama pelaku lainnya. "Pelaku ada tiga orang. Dua orang lainnya masih dalam proses pengejaran," sebut dia.
Sirajuddin menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan seksual dan akan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Sirajuddin.
Editor : Jelo Sangaji