
LombokPost-DPRD Lombok Tengah (Loteng) menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baru mencapai sekitar 30 persen.
Dewan berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meminta penjelasan terkait lambannya realisasi anggaran tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Loteng Lalu Sarjana mengatakan, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk meminta penjelasan terkait serapan anggaran tersebut.
“Kami berencana akan bertemu dengan OPD di setiap komisi, apa yang menjadi persoalan serapan APBD ini belum mencapai 30 persen, sementara untuk belanja pegawai kita sudah mencapai di atas 40 persen,” ucapnya, Selasa (12/5).
Lambannya serapan anggaran diduga dipengaruhi kekhawatiran sejumlah OPD dalam menjalankan program kegiatan. Kondisi itu muncul menyusul maraknya persoalan hukum dan kasus yang kini ramai dibahas di meja hijau. Namun, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu membantah dugaan tersebut
“Ah kalau itu sih saya gak begitu respons, artinya bisa (iya), bisa tidak tetapi tidak menjadi sesuatu hal yang traumatik, ketika ada OPD atau personal tersangkut hukum kan begitu,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkab Loteng “Bersih-bersih” Indomaret dan Alfamart, Diminta Tutup Mandiri Paling Lambat 16 Mei
Menurut dia, kehati-hatian OPD memang diperlukan dalam penggunaan anggaran. Namun, hal itu tidak boleh membuat pelaksanaan program pemerintah tersendat. Sebab, rendahnya serapan anggaran akan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selama kita bekerja dengan baik, ngapain kita takut. Yang penting OPD bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
DPRD, kata dia, meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap OPD yang serapan anggarannya masih rendah. Langkah percepatan juga perlu dilakukan agar program pembangunan dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




