LombokPost – Warga Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, dibuat geram dengan perbuatan bejat seorang pria berinisial HA, 49 tahun.
Dia yang juga paman sekaligus ayah angkat korban itu diduga berulang kali mencabuli ponakannya sendiri, NM, 14 tahun.
Aksi main hakim sendiri pun tak terhindarkan. Rumah permanen milik pelaku HA hancur berantakan dirusak massa yang emosi, beberapa hari lalu.
Kejadian ini terungkap setelah korban mengirim pesan singkat via WhatsApp kepada bibinya.
Kepada bibinya, pelajar ini mengaku sudah berulang kali menjadi korban pencabulan. Terakhir, pelaku mencabuli korban saat rumah dalam keadaan sepi, Senin (1/9).
Sontak, kabar ini menyebar cepat di tengah masyarakat hingga memicu amarah warga.
Mendapat laporan, Kapolsek Hu’u Ipda Samsul Rizal langsung mengambil tindakan cepat. “Sekitar pukul 14.00 wita, kapolsek bersama anggota langsung ke lokasi untuk menenangkan massa dan mengimbau agar tidak main hakim sendiri,” ujar Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika, Minggu (7/9).
Tak lama berselang, sekitar pukul 14.30 Wita, pelaku berhasil diamankan saat berada di kebun tembakau miliknya. Dia langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan.
Meski demikian, emosi massa tak terbendung. Kerumunan warga yang semakin banyak melampiaskan amarah dengan merobohkan tembok, memecahkan kaca, dan merusak seluruh perabotan rumah pelaku.
“Kapolsek Hu’u bersama Kepala Desa terus melakukan pendekatan persuasif. Situasi berhasil dikendalikan dan kini desa sudah kondusif,” tambah Nyoman.
Saat ini, korban didampingi pihak keluarga dan sudah membuat laporan resmi di Unit PPA Satreskrim Polres Dompu.
"Kami memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum, dan mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib," tegasnya.
Editor : Jelo Sangaji