Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pj Sekda Soroti Masih Banyak ASN Kota Bima Belum Lapor Harta Kekayaan

M Islamuddin • Selasa, 16 September 2025 | 08:53 WIB
Pj Sekda Kota Bima Mariamah.
Pj Sekda Kota Bima Mariamah.

LombokPost - Penjabat (Pj) Sekda Kota Bima Mariamah menegaskan pentingnya kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaporkan harta kekayaan. 

Langkah ini sebagai upaya konkret untuk mencegah korupsi dan gratifikasi, sekaligus membangun integritas dalam pelayanan publik.

Pj Sekda Mariamah menyoroti masih banyaknya ASN yang belum mengisi LHKAN. Padahal, laporan tersebut adalah kewajiban yang tak bisa diabaikan.

"LHKAN itu kunci pencegahan korupsi," tegas Mariamah saat monitoring Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) di ruang rapat sekda setempat, kemarin.

"Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para pejabat strategis menjadi benteng agar mereka tidak terjerumus menikmati harta yang tidak sah," sambungnya.

Mariamah menjelaskan, korupsi dan gratifikasi adalah dua masalah besar yang menggerogoti integritas pemerintahan di semua tingkatan. LHKAN hadir sebagai instrumen vital untuk mencegah dan mendeteksi praktik-praktik kotor ini.

"LHKAN bukan cuma alat untuk memantau kekayaan pejabat. Lebih dari itu, ia adalah alat deteksi dini potensi gratifikasi dan korupsi," imbuhnya.

Dia melanjutkan, LHKAN memiliki tiga aspek penting dalam pencegahan korupsi, yakni transparansi harta kekayaan. "Laporan yang terbuka memungkinkan publik memantau kekayaan pejabat," jelasnya.

Kemudian, kontrol dan pengawasan publik. "Jadi, masyarakat bisa ikut mengawasi, memastikan pejabat tidak melampaui batas," ungkap dia.

Terakhir, deteksi dini gratifikasi dan korupsi. Menurutnya, laporan berkala bisa mengungkap anomali kekayaan yang mencurigakan.

Mariamah juga menyampaikan tiga pesan penting. Di antaranya, peningkatan kapabilitas pengawasan Inspektorat; Peningkatan kesadaran di kalangan penyelenggara daerah; dan pemberlakuan sanksi tegas bagi wajib lapor yang tidak patuh.

"Dengan langkah-langkah ini, integritas ASN di Kota Bima semakin kuat, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus meningkat," harap Mariamah. 

Editor : Jelo Sangaji
#LHKAN #harta kekayaan #Kota Bima #Pemkot Bima