Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wali Kota Bima Terbitkan Perwal PKH Daerah, Sasar Warga Miskin Non-Bansos Pusat

M Islamuddin • Rabu, 1 Oktober 2025 | 20:29 WIB
Kepala Diskominfotik Kota Bima Muhammad Hasyim. (Istimewa/Lombok Post)
Kepala Diskominfotik Kota Bima Muhammad Hasyim. (Istimewa/Lombok Post)

LombokPost - Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah merupakan salah satu visi-misi Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan.

Saat ini, Pemkot Bima telah menerbitkan Peraturan Wali Kota sebagai landasan hukum PKH Daerah. Terbitnya Perwali ini telah melewati serangkaian proses panjang dan mendapat persetujuan dari pusat dan Biro Hukum Pemprov NTB.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfotik, Muh Hasyim diruang kerjanya setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bima, Rabu siang (1/10).

Jubir Pemkot Bima ini mengungkapkan, tahapan selanjutnya, yakni sosialisasi dengan perangkat RT/RW tiap kelurahan dalam rangka memastikan data calon penerima manfaat PKH Daerah betul-betul valid.

Dia menegaskan, PKH Daerah ini akan diperuntukkan bagi masyarakat rentan yang tidak tersentuh bantuan sosial dari pemerintah pusat, khususnya bagi lansia dan disabilitas.

"Hiingga saat ini, berdasarkan usulan dari Lurah kerja sama dengan RT/RW tiap kelurahan, ada sebanyak 6.955 usulan yang masuk," sebutnya.

Namun data tersebut masih diolah sesuai jumlah penerima tahap pertama sebanyak 1.200. "Dari data yang diusulkan ini, masih terdapat data yang menerima bansos pusat, seperti BPNT, PKH, dan lainnya, ini yang perlu dilakukan verval (verivikasi dan validasi) lanjutan," ungkap Hasyim.

Hasyim menambahkan, prioritas kepala daerah yang akan menerima PKH Daerah ini, yakni khusus bagi lansia dan disabilitas.

Nantinya, data usulan dari kelurahan akan dilakukan verval kembali dengan dua metode, yakni verval secara online melalui sistem SISNG Kemensos, dan verval secara offline dengan pembuktian dilapangan.

"Verval offline ini nantinya akan melibatkan para pihak, Lurah, RT/RW, LPM, TNI/Polri didampingi OPD teknis. Langkah ini sangat penting, agar memastikan para penerima manfaat dari program ini dapat tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Editor : Jelo Sangaji
#PKH Daerah #Wali Kota Bima #Kota Bima #diskominfotik kota bima #Pemkot Bima