Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pembangunan Lanjutan RTH Karijawa Mulai Dikerjakan, Proyek Lama Masih Diselidiki Kejari Dompu

M Islamuddin • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:43 WIB
Bupati Dompu Bambang Firdaus (depan) meletakkan batu pertama dimulainya pembangunan lanjutan RTH Karijawa, Jumat (10/10).
Bupati Dompu Bambang Firdaus (depan) meletakkan batu pertama dimulainya pembangunan lanjutan RTH Karijawa, Jumat (10/10).

LombokPost - Pemkab Dompu melanjutkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu. Peletakan batu pertama tahap lanjutan proyek tersebut berlangsung, Jumat (10/10). Ini sebagai komitmen Pemkab Dompu mewujudkan kota yang asri dan ramah lingkungan.

Bupati Dompu Bambang Firdaus menegaskan, pembangunan RTH Karijawa bukan hanya upaya memperindah wajah kota, tetapi juga bagian dari visi besar pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pembangunan RTH Karijawa tahap lanjutan ini adalah komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan menjadi ruang publik yang inklusif bagi seluruh warga Dompu,” katanya.

Pada tahap lanjutan ini, Pemkab memfokuskan pekerjaan pada penyempurnaan taman tematik, penataan area bermain anak, pembangunan panggung terbuka, dan kios UMKM. Selain itu, sistem drainase dan penerangan kawasan juga akan ditingkatkan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan pengunjung.

Bupati Bambang menekankan agar seluruh elemen masyarakat ikut menjaga kelestarian taman tersebut. “Mari kita jaga dan rawat tempat ini agar menjadi ikon Dompu yang dikenal luas di seluruh Nusantara, bahkan dunia,” pesannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dompu Jufri menjelaskan, proyek tahap lanjutan ini merupakan hasil evaluasi dari pekerjaan sebelumnya dengan mempertimbangkan masukan masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Kami mengutamakan keberlanjutan dan partisipasi. RTH ini bukan hanya proyek fisik, tapi ruang hidup bersama,” tegasnya.

Pemerintah menargetkan pekerjaan rampung Desember 2025 dan akan diresmikan bersamaan dengan perayaan tahun baru. Proyek senilai Rp 2,3 miliar ini bersumber dari APBD 2025 dan dikerjakan oleh CV Duta Cevate asal Lombok Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup Dompu.

Meski tahap lanjutan mulai dikerjakan, proyek RTH Karijawa tahun anggaran 2024 hingga kini masih diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Proyek senilai Rp 2,5 miliar itu tengah dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Penyelidikan dilakukan karena muncul dugaan kejanggalan sejak awal pelaksanaan, mulai dari pembongkaran bangunan lama bekas SDN 2 Dompu hingga kualitas pengerjaan di lapangan. Salah satu sorotan publik tertuju pada bangunan menara Nggusu Waru yang hingga kini berdiri tanpa atap dan lantai, serta area taman yang belum tertata rapi.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan proses klarifikasi. “Kita serius menanganinya. Saat ini masih tahap Pulbaket,” katanya.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Dompu juga tengah melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut. Hasil audit inilah yang nantinya akan menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam pelaksanaan tahap pertama pembangunan RTH.

Editor : Jelo Sangaji
#Pemkab Dompu #RTH Karijawa #RTH Dompu #Kejari Dompu #Dompu