LombokPost - Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin naik pitam melihat menjamurnya kafe-kafe liar yang beroperasi tanpa izin.
Dalam Rapat Pelayanan Terpadu yang digelar di aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Selasa (14/10), wali kota menegaskan, tak akan tinggal diam melihat kawasan Ule berubah menjadi tempat kegiatan yang dinilai menyimpang dari nilai moral dan aturan hukum.
“Kita punya tanggung jawab moral terhadap daerah ini dan generasi mendatang. Jangan sampai wilayah tersebut dilegalkan menjadi tempat maksiat,” tegas Aji Man sapaan akrab Wali Kota Bima.
Dia memerintahkan penelusuran menyeluruh terhadap izin dan aktivitas operasional seluruh kafe di Kota Bima, khususnya di kawasan pesisir Ule.
Aji Man menegaskan, keberadaan kafe dan tempat hiburan malam di kawasan Ule perlu mendapat perhatian serius dari seluruh jajaran pemerintah daerah. “Kalau bisa, kita batasi. Saya tidak ingin daerah ini melegalisasi hal-hal seperti ini,” tegasnya.
Dia meminta para camat untuk lebih aktif melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing. “Camat Asakota kontrol wilayah Ule, dan Camat Rasanae Barat kontrol wilayah Amahami dan sekitarnya,” ujarnya.
Aji Man mengungkapkan, banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam yang dinilai mengganggu kenyamanan warga. Dia menegaskan apabila ditemukan pelanggaran terhadap izin operasional, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas berupa penyegelan tempat tersebut.
Wali kota juga menekankan pentingnya penataan ulang tata ruang agar kawasan tersebut tidak berkembang menjadi zona abu-abu.
“Kalau melenceng dari aturan, silakan tindak secara tegas. Tanggung jawab kita bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat,” kata dia.
Tak hanya berhenti pada peringatan, dia mengumumkan telah membentuk Satuan Tugas Ketertiban Umum (Satgas Tibum). Tim ini akan bergerak cepat dan terukur, melibatkan lintas instansi untuk memastikan langkah penegakan berjalan efektif di lapangan.
Satgas tersebut akan memetakan ulang lokasi-lokasi rawan pelanggaran, melakukan penertiban, hingga menutup kafe yang terbukti melanggar aturan.
“Kalau kita tidak bergerak sekarang, nanti wilayah itu akan dianggap legal untuk maksiat, minuman keras, narkoba hingga praktik prostitusi,” jelasnya.
Aji Man menegaskan, Pemkot Bima berkomitmen menjaga kota agar tetap aman, tertib, dan berkeadaban.
Dia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, ikut mengawasi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. “Kota ini harus kita jaga bersama agar tetap mendapat keberkahan,” tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji