LombokPost-Pemkab Bima mendukung pembangunan IAIN Bima. Mereka menyerahkan aset lahan dan bangunan senilai Rp 20 miliar.
Hibah lahan ini ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah antara Pemkab Bima dan Kemenag di aula pelantikan Kemenag, kemarin. Dokumen bernomor 033/025/120/07.3/2025 dan 10/2025 ini mengatur hibah Barang Milik Daerah (BMD).
Proses itu kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah BMD Nomor 973/121/07.3/2025 dan 11/2025, dengan total nilai tercatat Rp 20,5 miliar.
Perjanjian hibah itu ditandatangani Bupati Bima Ady Mahyudi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin. Momentum ini sekaligus menandai babak baru berdirinya perguruan tinggi pertama di Pulau Sumbawa, yang akan berlokasi di eks-lahan Kampus Vokasi Universitas Mataram, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo.
Aset yang dihibahkan cukup signifikan. Terdiri dari 14 bidang tanah seluas 9,6 hektar, tujuh unit gedung dan bangunan, dua unit jalan dan jembatan, serta 34 unit peralatan dan mesin. Seluruhnya berada di Jalur Lintas Sumbawa dan akan menjadi penopang utama percepatan pendirian kampus IAIN Bima.
Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan arti penting hibah tersebut bagi masyarakat Sumbawa. Dia menyebut, penyerahan BMD bernilai fantastis ini bukan hanya soal administrasi aset. Tetapi lompatan sejarah sektor pendidikan tinggi di NTB bagian timur.
“Ini momen bersejarah. Komitmen daerah untuk menghadirkan perguruan tinggi negeri pertama di Pulau Sumbawa. Investasi masa depan untuk SDM Bima dan Sumbawa,” katanya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan lembaga pusat mulai dari sekretariat jenderal, direktorat jenderal hingga kepala biro yang telah mengawal proses administrasi panjang pendirian kampus IAIN.
Tak ketinggalan, apresiasi yang sama juga untuk struktur lokal pembina dan komite pendirian yang dinilai gigih memperjuangkan lahirnya institusi pendidikan negeri tersebut. “Ini akan menjadi kebanggaan baru masyarakat,” katanya.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan orientasi pemanfaatan hibah BMD tersebut. Menurutnya, skema ini diarahkan untuk mengoptimalkan aset daerah yang tidak lagi digunakan bagi program prioritas daerah. Tetapi dinilai tetap strategis untuk menunjang kepentingan publik lintas sektor.
Terlebih di bidang sosial, budaya, keagamaan, kemanusiaan, dan pendidikan yang bersifat non-komersial. “Aset harus tetap produktif, memberi manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Editor : Jelo Sangaji