Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Curi Emas Majikan Senilai Rp 21 Juta, ART di Bima Ditangkap Polisi

M Islamuddin • Selasa, 23 Desember 2025 | 09:51 WIB
ART berinisial DA diamankan di Polsek Rasanae Barat, Senin (22/12).
ART berinisial DA diamankan di Polsek Rasanae Barat, Senin (22/12).

LombokPost-Wanita berinisial DA, 37 tahun, warga Lingkungan Waki, Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima harus mendekam di balik jeruji besi.

Asisten Rumah Tangga (ART) ini ketahuan mencuri perhiasan emas milik majikannya sendiri. "Sudah diamankan di Polsek, inisialnya DA," kata Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno, Senin (22/12).

Penangkapan DA ini bermula dari laporan korban Yeni Rahman, 39 tahun, warga Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Dia mengaku kehilangan perhiasan emas sekitar September 2025 di kediamannya.

Menurut Kapolsek, awalnya anak pelapor menyimpan dua cincin emas seberat 4 gram di atas meja rias dan satu cincin emas seberat 4,9 gram di dalam lemari. "Saat hendak dipakai, seluruh perhiasan tersebut sudah tidak ada atau hilang," ungkap Suratno.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total berupa emas seberat 8,9 gram senilai Rp 21.150.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Rasanae Barat melakukan rangkaian penyelidikan intensif, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga olah tempat kejadian perkara (TKP). "Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui ART di rumah korban," jelas dia.

Tim pun mendatangi kediaman DA sekitar pukul 21.30 Wita, Minggu (21/12). Saat dilakukan interogasi singkat, DA mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian emas di rumah pelapor. "Pelaku DA mengaku perhiasan emas tersebut telah digadaikan di PT Pegadaian (Persero) Cabang Bima," bebernya.

Dari tangan DA, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat lembar surat gadai dari PT Pegadaian (Persero) Cabang Bima.

Editor : Jelo Sangaji
#pencurian emas #ART Curi Perhiasan #Bima #Polsek Rasanae Barat